Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Camat Dan Kasi PMD Jrengik Beda Pernyataan, Nasib BumDes Margantoko Diujung Tanduk

Sampang Bratapos.com – Gelombang protes atas dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terus bergulir. Pagi tadi, puluhan warga mendatangi kantor Kecamatan Jrengik untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Camat.

Warga secara tegas mendesak agar Penjabat (Pj) Kepala Desa Margantoko beserta pengurus BUMDes diganti. Alasan utama mereka adalah hilangnya kepercayaan publik akibat berbagai persoalan yang mencuat dalam program ketahanan pangan dan pengelolaan unit usaha desa.

BACA JUGA : Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Tani Merdeka Ngawi Siap Kawal Program Gizi hingga Tingkat Petani

Aksi ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat setelah sebelumnya mencuat dugaan ketidaksesuaian realisasi program, termasuk pengadaan ternak yang tidak sesuai dengan anggaran serta persoalan bantuan alat pertanian yang menuai polemik.

Selain mendesak pergantian Pj Kepala Desa dan pengurus BUMDes, warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan pihak kecamatan.

" Terjadinya seperti ini karena tidak transparansi , kami minta pihak kecamatan untuk mengganti Pengurus Bumdes karena tidak bertanggung jawab dengan adanya kejadian ini, ungkap Tamyis (Tomas Margantoko) 

" Bukan Hanya Itu PJ Kades Pun,kami sebagai warga margantoko supaya secepatnya diganti, karena tidak pernah masuk selama tiga bulan, warga sudah tidak mengingikan dipimpin oleh orang tidak profesional secara administrasi namun justru memberikan. Citra buruk kepada desa, Harapnya.

Secara struktural pemerintahan, kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam konteks pengelolaan Dana Desa dan BUMDes, kecamatan seharusnya melakukan monitoring administratif maupun evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Namun yang terjadi justru muncul pernyataan yang saling bertentangan dari internal Kecamatan Jrengik.
Sebelumnya, Kasi PMD Kecamatan Jrengik, Saiful, menyampaikan bahwa kelalaian program BUMDes disebabkan oleh keterlambatan pencairan anggaran.

Akan tetapi, pada pertemuan pagi tadi, Camat Jrengik menyampaikan bahwa untuk Desa Margantoko pencairan dana tidak mengalami keterlambatan, bahkan tergolong lebih awal.

Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan serius:
- Jika pencairan tidak terlambat, mengapa realisasi program bermasalah?
- Jika benar ada keterlambatan, mengapa Camat menyatakan sebaliknya?
- Apakah fungsi monitoring dan evaluasi benar-benar dijalankan secara aktif?

Perbedaan pernyataan tersebut tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga memperlemah kredibilitas pengawasan administratif di tingkat kecamatan.

Warga menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan tata kelola yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keputusan resmi terkait tuntutan warga. Namun tekanan publik terus menguat, dan masyarakat berharap adanya langkah konkret, baik berupa evaluasi menyeluruh, audit, maupun penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan situasi di Kecamatan Jrengik akan terus dipantau.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPC Gerindra Gresik Sambut Ramadhan 1447 H, Yuyun Wahyudi Ajak Tingkatkan Amal dan Ketakwaan
Next Article
Pembangunan Gedung Tinggi RSI Aisyah Madiun Diprotes Warga, DPRD Kota Madiun Akan Tindaklanjuti

Related to this topic:

Be the first to write a comment.