Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

SPPG Yayasan Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Sertifikasi Belum Lengkap, Holik Anggota DPRD Sumenep, Saya Tidak Tahu Apa-Apa

SUMENEP// Bratapos.com — Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi Gerindra, Holik, terkait persoalan di SPPG Rubaru milik Yayasan Rumah Juang Garuda Emas menuai sorotan. Dalam keterangannya, Holik terkesan melepaskan tanggung jawab dan membatasi perannya hanya sebatas fasilitator, meski sebelumnya disebut aktif membantu proses pendaftaran dan komunikasi sertifikasi.

Holik menegaskan bahwa persoalan yang dikonfirmasi hanyalah sertifikat, bukan investasi. Ia menyebut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sudah ada, sementara sertifikat halal dan HACCP masih dalam tahap proses secara kolektif se-Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA : Komunikasi Sosial Anggota Satgas TMMD, Bersama Guru dan Murid Bantu Bersihkan Halaman Sekolah Minggu Vihara Vimalakirti

“Yang rata-rata baru selesai itu SLHS. Saya tidak tahu mekanismenya menggunakan suket atau tidak. Sementara yang menjadi prioritas itu SLHS,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Namun, di sisi lain, Holik mengaku tidak mengetahui detail mekanisme maupun perkembangan lanjutan setelah proses pendaftaran dilakukan. Ia menyatakan tidak lagi memiliki keterkaitan karena sudah bukan perwakilan yayasan.

“Saya memfasilitasi banyak teman hampir di seluruh Sumenep untuk mendaftar, setelah itu saya tidak tahu,” katanya.

Pernyataan ini dinilai kontradiktif, mengingat peran fasilitasi yang diakui Holik seharusnya tidak berhenti pada tahap pendaftaran semata, terlebih ketika muncul persoalan serius yang menyangkut legalitas dan sertifikasi dapur SPPG.

Lebih lanjut, Holik menekankan bahwa seluruh dapur di Kabupaten Sumenep masih dalam status “on proses” terkait sertifikasi, serta meminta agar pemberitaan dibuat seimbang. Ia juga menyebut bahwa jika ada informasi, dirinya hanya menerima laporan dari karyawan dapur dan akan berkoordinasi bila kesalahan tidak bersifat fatal.

Di akhir pernyataannya, Holik kembali menegaskan bahwa pihak mitra sudah melakukan serah terima pengelolaan kepada kepala dapur setelah launching. Menurutnya, sejak serah terima tersebut, pihak luar tidak lagi bisa mengintervensi pengelolaan dapur.

“Kami tidak bisa mengintervensi pengelolaan dapur itu,” tutupnya.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait tanggung jawab moral dan politik seorang anggota DPRD yang sebelumnya mengakui terlibat dalam proses fasilitasi. Publik menilai pernyataan Holik lebih mengarah pada upaya menjaga jarak dari persoalan yang kini mencuat, alih-alih memberikan kejelasan dan akuntabilitas terhadap kasus yang terjadi di SPPG Rubaru.

Kasus ini pun menambah daftar polemik pengelolaan dapur SPPG di Sumenep, yang hingga kini masih dibayangi persoalan sertifikasi dan transparansi, sementara pihak-pihak terkait saling melempar kewenangan dan tanggung jawab.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Next Article
SPPG Saronggi Sumenep Klaim Sesuai SOP, Wali Murid: Kenapa Menu MBG Ada Buah Busuk dan Nugget Berbau

Related to this topic:

Be the first to write a comment.