Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR/DPR RI Dapil XI Jatim Oleh Dr Eric Hermawan,MT,,MM,:Begini Ungkapannya

Sampang || Bratapos.com - Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI I Dr, H Eric Hermawan,MT, MM menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Hotel Panglima jalan Hasyim Ashari Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Senin (24/02/2025).

Dr Eric Hermawan menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Sampang 

BACA JUGA : Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur

Sebelumnya ia terlebih dahulu menjelaskan tentang Kebersamaan nilai gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.

kegiatan ini merupakan salah satu program dari DPR MPR RI terkait tentang pentingnya 4 pilar yang perlu diketahui oleh seluruh warga negara Republik Indonesia, dimana saat ini guna mencegah terjadinya paham yang bertentangan dengan idiologi negara yakni salah satunya paham tentang radikalisme.

“Oleh karena itu, kami selaku anggota DPR MPR RI memiliki tugas dalam hal mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan di seluruh Indonesia, karena dengan dilandasi 4 pilar tersebut persatuan dan kesatuan negara kita tetap terjaga dengan satu ideologi yang sama yakni Pancasila sebagai dasar negara,” imbuhnya.

"Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya saat ditemui awak media Senin (24/02/2025).

“Dan Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945,” lanjutnya.

Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

"Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu," pungkasnya.

Diketahui Kegiatan tersebut dihadiri antara Dr Eric Hermawan, Dimas Bayu Perdana Putra Dosen UT Sebagai Pemateri, Sony Firmansyah { Tenaga Ahli Kabupaten Sampang)

Pewarta : Ryan

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
“Kasus Pengeroyokan Pemuda ODGJ di Surabaya: Dua Pelaku Ditahan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan”
Next Article
Waspada di Perlintasan Sebidang, PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.