Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sindikat Perampok Sadis Dibekuk: Modus Pura-Pura Tanya Alamat, Culik dan Aniaya Nenek di Magetan

Magetan || Bratapos.com - Aksi keji tiga pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 65 tahun di Magetan akhirnya terbongkar. Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap para pelaku yang sempat kabur lintas provinsi usai melakukan tindak kekerasan brutal terhadap korban.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AJ dan AK asal Bandar Lampung, serta A asal Serang, Banten, ditangkap tanpa perlawanan di Wisma Wongso Hotel, Jalan Medang Kumulan, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

BACA JUGA : Pengacara Publik OA PERSADIN NTB Sambangi KPK RI, Perkuat Pengawasan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Daerah

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras polisi yang melakukan pengejaran selama dua hari penuh. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, serta penyelidikan intensif di lapangan, keberadaan para pelaku akhirnya terendus di hotel tempat mereka bersembunyi.

“Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berhasil disita, meski perhiasan hasil curian sudah dijual,” ujar Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Kejadian berawal pada Selasa (4/11/2025) di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Saat itu, korban Suminem (65) tengah merapikan daun pisang di depan rumahnya.

Sebuah mobil warna silver berhenti di dekat korban. Salah satu pelaku turun dan berpura-pura menanyakan alamat sebuah tempat. Tanpa curiga, korban mendekat untuk memberikan petunjuk arah. Namun, begitu korban berada di dekat mobil, pelaku langsung menyeretnya masuk ke dalam kendaraan.

Di dalam mobil, korban mengalami penganiayaan dan perampasan barang berharga, yakni kalung emas seberat 5 gram serta uang tunai Rp400 ribu. Setelah itu, korban dibuang di jalan sepi dalam kondisi luka-luka dan trauma berat.

Beruntung, warga yang melintas menemukan korban dan segera menolongnya. Suminem kemudian dilarikan ke RS AU dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, kondisi korban dilaporkan berangsur pulih dan telah kembali ke rumah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat perampokan lintas provinsi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan aksi serupa di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.

“Kami masih menyelidiki apakah kelompok ini juga beraksi di daerah lain. Polres Magetan berkoordinasi dengan beberapa satuan wilayah lain,” tambah Ipda Indra.

Lebih jauh, ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama lansia dan warga di daerah pedesaan, agar tidak mudah percaya pada orang tidak dikenal, terutama yang berpura-pura menanyakan alamat atau meminta bantuan di tempat sepi.

“Kami imbau masyarakat, khususnya lansia, untuk tidak mendekat apalagi ikut ke kendaraan orang asing. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat desa atau polisi terdekat,” tegas Ipda Indra.

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
AKSI DPD SASAKA NUSANTARA TERKAIT ISU PHK MASSAL 1.632 TENAGA HONORER NON-DATABASE DILOBAR, BUPATI MENOLAK MENEMUI MASSA AKSI
Next Article
Ngopi Sepuluh Ewu 2025, Panitia Siapkan Satu Kuintal Kopi Robusta untuk Ribuan Pengunjung

Related to this topic:

Be the first to write a comment.