Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Seorang oknum istri Kades Sidotentrem Diduga Tega Lakukan Penipuan Kepada Puluhan Warganya Ramai Jadi Sorotan Publik

KOMENTAR 1338

TUBAN || Mataraman-Bratapos-Ramainnya desas desus terkait dugaan penipuan dengan membujuk rayu warganya untuk meminjam sertifikat tanah dan BPKB untuk di jadikan agunan di Bank namun tak pernah di angsur kejadian tersebut diduga di lakukan oleh seorang istri Kades sebut saja saja IIN tepatnya di Desa Sidotentrem Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban .kini ramai jadi sorotan warga dan mencuat di publik.sabtu 28/12/2024

Berbekal informasi dari beberapa masyarakat Desa Sidotentrem yang diduga menjadi korban bujuk rayu oleh IIN tersebut kemudian awak media adakan investigasi dan wawancara kepada salah satu korban sebut saja SW kepada awak media mengatakan",memang benar pak terkait dugaan penipuan yang di lakukan oleh Iin yang berstatus istinya Kades Sidotentrem.

BACA JUGA : Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur

Kejadian bermula saat warga merasa iba melihat IIN merengek meminta pertolongan untuk meminjamkan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan bermotor,karena kami sebagai warga merasa iba karena IIN jg istrinya Kades kami sehingga kami meminjamkannya sertifikat untuk di jadikan agunan di Bank BRI unit kecamatan Bangilan pak,dengan perjanjian sertifikat kami akan di kembalikan jangka waktu 6 bulan.pada tanggal 28/11/2024.

SW menambahkan",namun sampai detik ini sertifikat tanah kami belum di kembalikan dan masih di sita oleh Bank BRI unit Bangilan,dan kami sudah sangat tertekan dan sangat ketakutan pak karena sering di hubungi oleh pihak Bank BRI melalui telfon seluler maupun di datangi di rumah kami oleh mantri yang namanya kalau tidak salah mas Andri.saya kebingungan di sisi lain saya tidak memakai uangnya kami hanya rakyat kecil jelas tidak mampu menebus sertifikat tanah kami yang hampir mencapai Rp 100.000.000.00.

Kami sangat kebingungan bagaimana caranya masalah ini biar cepat selesai dan IIN segera melunasi pinjamanya di BRI unit Bangilan biar keluarga saya bisa tenang,karena mengingat masih banyak korban dugaan penipuan yang di lakukan IIN tersebut kepada warga selain saya.kalau menurut informasi yang saya terima ada 12 warga yang tertipu pak.

Kendati demikian saya sebagai korban berharap setelah munculnya pemberitaan ini kepada Aparat Penegak Hukum(APH) polres Tuban Polda Jatim apabila IIN terbukti melakukan tindak pidana penipuan untuk segera memproses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia supaya ada efek jera pungkas SW kepada awak media Bratapos.com.

Di tempat terpisah kemudian awak media menghubungi IIN maupun Kades Sidotentrem Masroji untuk meminta konfirmasi terkait dugaan tindakan penipuan tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan.(Bersambung)

Pewarta BR/HS

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Seorang Oknum Kades Di Tuban,Diduga Lakukan Tindakan Pungli Kepada Warganya Ramai Jadi Sorotan Warga Hingga Mencuat Ke Publik
Next Article
Tak Kunjung Dibayarkan TPG dan THR Guru Agama, AGPAII NTB Datangi Dikbud Provinsi NTB

Related to this topic:

Be the first to write a comment.