Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satlantas Polresta Pati Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di SMA Muhammadiyah 1 Pati

PATI || Bratapos.com - Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Polresta Pati. Seperti yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas, Jumat (12/01/2024) di SMA Muhammadiyah 1 Pati. Tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.

BACA JUGA : Lewat Bhabinkamtibmas, Polsek Pronojiwo Kawal Produktivitas Jagung di Dusun Mulyoarjo

Selain memberikan sosialisasi, juga melakukan pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah. Ditemukan sepeda motor yang berkenalpot tidak standar atau brong, kemudian dihimbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk menganti menjadi knalpot standar.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan maksud sosialisasi. Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik, ini demi ketertiban lalu lintas dan umum.

“Kami tidak hanya tertibkan, kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di Sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri.

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan. Makanya pihaknya sering sosialisasi ke Sekolah-Sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pati jadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami juga melakukan penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot brong, suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya.

(W13n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Diduga Menyerobot Lahan Rakyat di Kabupaten Buru, PT GHL Dipolisikan Pengacara Pemilik Lahan
Next Article
Perusahaan Zisra Dwi Jaya Cabang Namlea Sosialisasi dan Wawancara Calon Pekerja Sawit di Malaysia

Related to this topic:

Be the first to write a comment.