Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Respon Cepat Layanan 110, Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Terlarang di Tamanbaru

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Respons cepat jajaran Polresta Banyuwangi kembali membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, polisi berhasil menggagalkan peredaran ratusan pil terlarang jenis Trihexypendyl di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (12/11/2025) sore.

Informasi awal diterima petugas sekitar pukul 17.21 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos yang berlokasi di utara Bank BRI Tawangalun, Gang Majapahit.

BACA JUGA : Sekolah Rakyat Jember Capai 90 Persen, Siap Layani Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Mendapat perintah langsung dari pimpinan, regu Pamapta III SPKT Polresta Banyuwangi segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba. Dalam waktu singkat, tim gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

Hasilnya, seorang pria berinisial MBGP (21), warga asal Mojokerto, berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu klip berisi 65 butir pil Trihexypendyl di dalam tas pelaku, serta satu klip lagi berisi 75 butir pil yang disembunyikan di ventilasi kamar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 140 butir pil terlarang.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi menduga, pil tersebut akan diedarkan di wilayah kota Banyuwangi dengan sasaran remaja dan pelajar.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memberikan apresiasi kepada anggota yang bergerak cepat dan masyarakat yang proaktif melapor.

“Kami berkomitmen setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi,” tegas Kapolresta.

Perwira menengah lulusan Akpol 1999 itu menambahkan, Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai implementasi nyata dari semangat Polri Presisi.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi yang responsif dan dapat diandalkan. Layanan 110 bukan sekadar nomor darurat, tapi jembatan kemitraan antara Polri dan warga,” pungkas Kombes Pol Rama.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, serta menutup ruang bagi peredaran barang berbahaya di kalangan generasi muda. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kapolresta Banyuwangi Pimpin Sertijab Kapolsek Jajaran, Wujud Regenerasi dan Penguatan Kinerja Polri
Next Article
Bea Cukai Madiun Kembali Berantas Rokok Ilegal, Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”

Related to this topic:

Be the first to write a comment.