Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Penagihan Di Pemilik Ekvator Tambang Rmas Ilegal Gunung Nona ‘Untuk Kepentingan HUT Polri

Namlea | bratapos.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk segera memeriksa seorang masyarakat Inisial A yang diduga melakukan penagihan di setiap Escavator yang ada Operasi pertambangan ilegal dikali Wapsalit Gunung Nona dan Air Panas ,untuk kepentingan Hari Ulang Tahun Bhayangkara di Ambon pada tanggal 1 Juli 2026 pekan lalu.

 

BACA JUGA : 3 Pilar dan Warga Pakulonan Barat Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

HMI Cabang Namlea menyatakan telah memperoleh rekaman yang diduga berkaitan dengan praktik penagihan tersebut. 

 

Menurut ketua HMI, rekaman itu perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan internal kepolisian guna memastikan keaslian, isi, dan pihak-pihak yang terlibat.

 

Ketua Umum HMI Cabang Namlea menyatakan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai integritas institusi Polri serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Buru.

 

"Kami meminta Kapolda Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap informasi itu dalam rekaman tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan hukum ," tegas HMI Cabang Namlea.

 

Selain itu, HMI juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan adanya pungutan kepada setiap eskavator yang melakukan aktivitas pengerukan material emas di kawasan tambang ilegal Gunung nona,kali Wapsalit ,Air Panas termasuk menelusuri pihak-pihak atau aktor di balik itu.

 

HMI menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan berharap aparat penegak hukum menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Demi asas praduga tak bersalah, semua dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Operasi Senyap BNNK Banyuwangi Bongkar Jaringan Narkoba, Residivis Kurir Sabu 40,01 Gram Dibekuk
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.