Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pembangunan Mako Polsek Jabon Sanika Satyawada Di Satuan Kerja Polresta Sidoarjo Diduga Kurang Transparan

Sidoarjo | Bratapos.com- Pengadaan jasa kontruksi Pembangunan Gedung parkir Sanika Satyawada ,Renovasi Gedung Gudang Logistik ,dan pembangunan Mako Polsek Jabon Sanika Satyawada di satuan kerja Polresta Sidoarjo  tahun anggaran 2025  saat ini sedang dalam progres pengerjaan 

Dalam proses lelang oleh ULP Polda Jatim paket pekerjaan ini di ikuti 25 perusahaan baik CV atau PT dan di menangkan oleh  CV. MULTI CIPTA ANUGRAH ( MCA ) dengan harga penawaran Rp 8.729.200.000, mengalahkan 24 peserta lainnya 

BACA JUGA : Sempat Senyap, Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Sampang Kembali Disorot

Dari pantauan kalangan kontrol sosial baik LSM ataupun Wartawan saat ini kegiatan pembangunan Mako Polsek sedang berlangsung di Kecamatan Jabon tapi sangat di sayangkan kegiatan ini kurang transparan dan terkesan disembunyikan pasalnya pihak penyedia sengaja tidak memasang papan informasi yang merupakan kewajiban penyedia jasa untuk melaksanakannya selain dari tidak adanya papan informasi ada beberapa hal yang menurut Takim ( warga sekitar) janggal dan tidak pada tempatnya seperti ;
(1). Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri secara lengkap 
(2). Pagar pengaman kerja terbuat dari Seng bekas 
( 3). Tidak adanya time schedule yang dipasang di direksi kid 
(4). Banyaknya material bekas potongan yang berserakan dilokasi pekerjaan sama sekali tidak dirapikan dan di letakkan di lokasi yang aman dan tidak menganggu jalannya pekerjaan

Kombespol Christian Tobing Kapolresta Sidoarjo, saat di hubungi bratapos.com 12/11 melalui saluran telepon Whats'App mengatakan ," saya akan segera memerintahkan penyedia jasa agar memasang papan informasi kegiatan tersebut," pungkas Christian Tobing 

Sementara Directur kontruksi LSM WAR ( wadah Aspirasi Rakyat ) IR Haryanto B. SH.,MSi saat dimintai komentarnya atas kegiatan pembangunan Mako Polsek Jabon kepada bratapos.com 13/11 mengatakan ," pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia di atur dalam peraturan Kapolri nomor 15 tahun 2024 tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memuat setidaknya 6 (enam ) hal yakni 

(1). Pengadaan barang / jasa ,mengatur tentang pihak - pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang / jasa di lingkungan Polri 
(2). Pengadaan barang/ jasa umum mengatur tentang proses pengadaan jasa yang umum digunakan Polri 
(3). Pengadaan barang / jasa khusus mengatur tentang proses pengadaan barang/ jasa yang memiliki karakteristik khusus 
(4). Penggunaan produk dalam negeri dan produk luar negeri mengatur tentang pengunaan produk dalam negeri dan produk luar negeri dalam proses pengadaan barang / jasa 
(5). Pengawasan dan sanksi mengatur tentang pengawasan dan sanksi terhadap proses pengadaan barang/ jasa 
(6). Diskresi pengadaam barang/ jasa mengatur tentang diskresi atau  kebebasan dalam proses pengadaan barang/jasa 

Masih menurut Bung Hary ( sapaan akrab Haryanto.red ) kewajiban pemasangan papan informasi di atur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) nomor 14 tahun 2020 tentang standart dan pedoman pengadaan  pekerjaan kontruksi  berisi " penyedia jasa kontruksi wajib memasang papan informasi proyek dilokasi proyek yang mudah dilihat oleh masyarakat' dan pasal 51 juga memuat ketentuan cara penulisan papan informasi sedikitnya memuat informasi tentang 
* Nama proyek 
* lokasi proyek 
* Nama penyedia
* nilai kontrak 
*waktu pelaksanaan 
*kontak penyedia jasa 

Selain itu, masih menurut Bung Hary ," seharusnya Polri dalam hal ini Polresta Sidoarjo memberikan contoh taat hukum kepada masyarakat terkait transparansi dalam pengadaan barang dan jasa ," pungkas Bung Hary ( c@n )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PWI dan Jenderal Dudung Abdurachman Perkuat Sinergi untuk Bela Negara dan Keutuhan Bangsa
Next Article
Diajak Menginap di Hotel Oleh Kenalan Lewat Medsos, Bangun Tidur Barang Berharga Raib Semuanya.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.