Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Parah...!!Masih Maraknya Dugaan Pungli Di Sekolah Negri Kepala Dinas Pendidikan Kab Tuban Terkesan Menutup Mata.

TUBAN || Matraman-Bratapos.com-Maraknya dugaan PUNGLI (Pungutan Liar) di Sekolah Sekolah Negeri kian memprihatinkan dan semakin membuat resah sebagian wali murid seperti yang terjadi tepatnya di SMPN 1 Senori Kabupaten Tuban kini ramai jadi sorotan publik.Kamis 12/12/2024.

Pasalnya dari data yang di himpun oleh awak media Bratapos.com. di lapangan diduga maraknya Pungli  di sebabkan akibat longgarnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban,sehingga praktik praktik pungutan kepada siswa kian merajalela dan kian meresahkan sebagian wali murid.

BACA JUGA : Disdik Kota Madiun Tegaskan Isu Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Hoaks, Program Seragam Gratis Tetap Berjalan

Berbekal informasi dari wali murid yang keberatan terkait adanya pungutan yang bertubi tubi dari pihak sekolah SMPN 1 Senori  kemudian awak media Bratapos.com adakan wawancara kepada salah satu wali murid sebut saja AR,kepada awak media AR mengatakan",memang benar mas terkait dugaan pungli yang bertubi tubi di bebankan kepada wali murid.

AR menambahkan",seperti yang saya alami saya merasa  resah dan kepikiran mas,akibat belum bisa melunasi tunggakan pungutan dengan total Rp 985.000,dan bukan hanya  itu saja saya juga di tekan untuk membayar uang semester dengan nominal Rp 300.000sampai detik ini saya selalu di telfon dan di surat i oleh pihak sekolah SMPN 1 Senori.untuk segera melunasi pungutan tersebut.

Di masa perekonomian yang lagi sulit sulitnya,kami sebagai wali murid selalu di bebankan pungutan pungutan yang tidak masuk akal oleh pihak sekolah.yang jadi pertanyaan saya di kemanakan bantuan yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat, hingga ratusan juta rupiah melalui program Bantuan Operasional Sekolah(BOS).

Kendati demikian saya sebagai wali murid berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan Aparat Penegak Hukum (APH)  apabila dari pihak Sekolah SMPN 1 Senori terbukti melakukan tindakan melanggar hukum terkait Dugaan Pungutan Liar dan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS),untuk segera di tindak dengan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara kita Indonesia biar ada efek jera tutup AR kepada awak media Bratapos.com.

Terpisah kemudian awak  media menghubungi Kepala Sekolah SMPN 1 Senori Mahfud untuk meminta konfirmasi terkait dugaan tindakan pungli tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari Mahfud.(Bersambung) 

Pewarta BR/HS

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sidang kedua di pn Bojonegoro atas pelaporan pemberitaan jurnalis bukti pembungkaman profesi pers
Next Article
Hatta Difinubun Meminta Kejaksaan Untuk Periksa Dana Hibah Di KPUD Buru

Related to this topic:

Be the first to write a comment.