Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Penjelasan Bupati Soal Ranperda RPJPD 2025-2045

BLITAR || Bratapos.com - Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, Kamis 13/06/2024 siang.

Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis 13 Juni 2024. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib.

BACA JUGA : Polresta Banyuwangi Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah, Perkuat Pengawasan PPIU dan PIHK

Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.

Sementara salah satu fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih menghimbau Kabupaten Blitar dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar-
benar menyelaraskan.

“Karena potensi Kabupaten Blitar
dan didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut akan menjadi luar biasa,” jelasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemerintah kabupaten Grobogan memecahkan rekor Muri Panen Padi oleh Pemetik Terbanyak Menggunakan Ani-Ani
Next Article
Jajaran Forkopimda Kabupaten Grobogan Memberikan Kejutan Kepada Polres Grobogan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Related to this topic:

Be the first to write a comment.