Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kades Kesilir Klarifikasi Pemberitaan Nenek Kemi, Data Bantuan Sosial dan Kondisi Rumah Tidak Sepenuhnya Benar

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Pemerintah Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan seorang warga lanjut usia bernama Bu Kemi, warga Dusun Sumbersuko RT 02 RW 04, yang sebelumnya disebut hidup tanpa bantuan sosial dan menempati rumah tidak layak huni.

Klarifikasi tersebut disampaikan berdasarkan laporan Kepala Dusun Sumbersuko, Handika Saputra, kepada Kepala Desa Kesilir, Mujiono, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA : Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Tani Merdeka Ngawi Siap Kawal Program Gizi hingga Tingkat Petani

Bantuan Sosial Masih Diterima Hingga 2024

Dalam laporan tersebut ditegaskan, bahwa informasi yang menyebut Bu Kemi terakhir menerima bantuan sosial pada tahun 2023 tidak sepenuhnya benar.

“Faktanya, Bu Kemi masih menerima bantuan PKH dan BPNT hingga akhir tahun 2024,” ujar Kepala Dusun Sumbersuko dalam laporannya, Kamis (22/1/2026) malam.

Adapun terhentinya bantuan sosial disebabkan oleh sistem pendataan otomatis, di mana rumah Bu Kemi terdeteksi memiliki daya listrik 2.200 VA, sehingga masuk kategori exclude. Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan, diketahui bahwa daya listrik sebenarnya hanya 900 VA.

Pemerintah desa menyatakan akan segera melakukan perbaikan data desil, mengingat sejak tahun 2025 Bu Kemi tercatat dalam desil 5, yang berpengaruh terhadap kelayakan penerimaan bantuan sosial.

Kondisi Rumah Dinilai Masih Layak Secara Struktur

Terkait pemberitaan yang menyebut rumah Bu Kemi tidak layak huni, pemerintah desa juga meluruskan informasi tersebut. Berdasarkan keterangan anak-anak Bu Kemi serta hasil pengecekan, struktur utama rumah dinilai masih layak.

“Ruang tamu dan kamar tidur berdinding bata, atap kayu masih kokoh. Yang bermasalah hanya atap dapur, karena kayu lapuk akibat bocor,” jelas Handika.

Bahkan, anak Bu Kemi disebut telah meminta tukang untuk melakukan perbaikan atap dapur secara mandiri.

Prioritas Program Rutilahu Berdasarkan Desil dan Kondisi Sosial

Pemerintah Desa Kesilir menegaskan bahwa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) memiliki skala prioritas, terutama bagi warga desil 1 dan 2, warga terlantar, serta rumah dengan kondisi dinding non-permanen.

Dengan kondisi rumah Bu Kemi yang masih berdinding bata dan memiliki keluarga yang mendampingi, program Rutilahu belum menjadi prioritas utama, namun tetap akan dikaji secara kondisional.

Koordinasi Lanjutan di Balai Desa

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan menggelar pertemuan dengan anak Bu Kemi pada Senin, 26 Januari 2026 di Balai Desa Kesilir, dengan agenda:

▪︎ Perbaikan data desil bantuan sosial

▪︎ Penyesuaian daya listrik PLN sesuai kondisi riil

▪︎ Pembenahan atap dapur rumah

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Bu Kemi juga telah menyampaikan permohonan maaf, karena memberikan keterangan kepada media tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Pemerintah Desa Tegaskan Komitmen Transparansi

Kepala Desa Kesilir, Mujiono, menegaskan komitmennya untuk menangani setiap persoalan warga secara objektif, transparan, dan berbasis data, serta mengimbau agar masyarakat dan media mengedepankan klarifikasi berimbang sebelum mempublikasikan informasi sensitif.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan. Penanganan bersifat kondisional dan mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegas Mujiono, Jumat (23/1/2026) saat di konfirmasi Bratapos.com melalui sambungan telepon. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Penegak Hukum Tidur’Lokasi WPR Di Kelola Alat Berat Milik PT WIM’Koperasi Pemegang IPR Jadi Penonton
Next Article
KAI Daop 7 Madiun, Gandeng Taruna PPI Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Related to this topic:

Be the first to write a comment.