MALUKUIINamlea, bratapos. com-Rapat konsultasi publik pembahasan rancangan peraturan tentang keamanan dan ketertiban Desa Karang Jaya,Kecamtan Namlea, Kabupaten Buru,Maluku hampir terjadi kekacauan.
Dari pantauan media di lapangan, terlihat ratusan masyarakat yang hadiri rapat berlokasi di depan kantor Desa Karang Jaya, menolak rancangan perdes tersebut,"Kamis (16/1/2025).
BACA JUGA :
Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur
Karena perdes yang di buat beberapa pasal ada yang bertentangan dengan adat istiadat masyarakat desa karang yang di huni oleh mayoritas suku Buton.
Rapat di buka dengan pembacaan Raperdes oleh sekertaris BPD, dimana sebelum pembacaan juga telah diumumkan bahwa rancangan ini belum final yang kemudian dipersilahkan kepada masyarakat untuk menanggapi.
Baru di mulai pembacaan Raperdes langsung mendapatkan kritikan dari masyarakat.Salah satunya Arianto yang merupakan perwakilan RT 8 menyatakan bahwa, setiap kebijakan harus ada penggalian aspirasi dari masyarakat terlebih dahulu.
Kemudian dia juga mempertanyakan bahwa, Rancangan Desa ini murni digali dari aspirasi masyarakat atau diambil dari desa lain, dikarenakan rancangan ini sama dgn salah satu desa di Kabupaten Bima tahun 2021 dan rancangan itu ada filenya,"Pungkas Arianto.
Ditambakan lagi oleh La Rudi mantan bendahara Desa Karang bahwa, Raperdes bukan skala spesifik tetap bersifat strategis dan kebijakan umum, sehingga dalam pelaksanaan seharusnya melalui beberapa tahapan, diantaranya persiapan, pembentukan tim, penelitian dan identifikasi kebutuhan,"Katanya.
Maka, dengan adanya banyak kritikan dari masyarakat yang hadir, kemudian konsultasi publik pembahasan Raperdes diskorsing sampai belum ada waktu yang ditentukan.
"Jadi rapat yang dihadiri oleh ratusan masyarkat hampir terjadi ricuh, dan masyarakat berteriak agar La Reli Kades Karang untuk diganti dari jabatan Kades.
Merasa tidak aman pihak keamanan dari polres Buru yang juga hadir di lokasi rapat kurang lebih 20 anggota mengamankan kades ke tempat yang aman agar terhindar dari amukan masyarakat setempat.
Emosi masyarakat redah setelah kades suda tidak ada di lokasi rapat.
Masyarakat berteriak,itu atas kekesalan masyarakat terhadap Kepala Desa Karang La Reli, karena buat perdes yang bertentangan dengan adat istiadat orang Buton dan juga tidak mau transparansi terkait program Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Mulai dari pemerintahan dia yang suda berjalan kuarang lebih 2 tahun.
Babarapa masyakarat yang berada di lokasi rapat pada saat ditanya mengatakan, kalau mereka suda tidak suka dengan kepala desa karang dan dia harus di diganti karena suda tidak layak, "kata masyarakat itu.
Dalam rapat itu masyarakat berteriak agar kades di ganti teriak masyarakat Desa Karang dalam rapat oleh ratusan orang itu dengan lantang.
Lalu,selain itu masyarakat juga mengeluarkan statemen agar Kepala Desa memundurkan diri dari jabatannya, karena tidak sejalan dengan Masyarakat Desa Karang Jaya, serta mereka meminta agar aparat penegak hukum mengaudit ADD dan DD desa Karang tahun 2023 - 2024 yang diduga adanya potensi korupsi.
Selain dari rapat yang harus bubar tanpa ada titik temu, Informasi yang berhasil di humpun juga bahwa, masyarakat akan membuat tanda tangan petisi agar kepala Desa diturunkan atau Copot dari jabatan-nya.(*)
Prev Article
3 Orang Pria Asal Dungkek Sumenep Ditangkap Polisi Lantaran Miliki Narkotika Jenis Sabu
Next Article
Kpaolsek Kundur KP Septimaris SE Melaksanakan Jumat Curhat