Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Forum Masyarakat Peduli Senggigi & Gabungan Beberapa LSM NTB Gedor Kantor Inspektorat Lombok Barat, Meminta Kejelasan Hasil Audit Oknum Kepala Desa

LOBAR,NTB||bratapos.com – Warga Desa Senggigi yang terhimpun dalam Koalisi Masyarakat Peduli Senggigi (KMPS) mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Lobar Selasa ini (14/1/2025).

Tujuan kedatangan mereka untuk meminta Inspektorat segera menuntaskan audit penggunaan dana desa (DD) Senggigi. "Setelah diaudit kami minta dibuka secara terang benderang. Kami meyakini banyak kerugian negara dalam kasus ini," kata Pembina Forum Peduli Masyarakat Senggigi (FMPS) Rusman Khair. 

BACA JUGA : Pengacara Publik OA PERSADIN NTB Sambangi KPK RI, Perkuat Pengawasan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Daerah

"Dikatakan juga oleh ketua FMPS," Fatoni,S.H, berdasarkan hasil penghitungan internal pihaknya memprediksi potensi merugikan negara bisa mencapai Rp 686 juta. Kerugian itu berasal dari sejumlah item penggunaan keuangan desa. 

Mulai dari pembelian ambulans, dana CSR PLN, penanganan Covid-19, balik nama bus di Dinas Perhubungan (Dishub), biaya makan minum (mamin) perangkat desa serta tambahan penghasilan kades dan perangkat. Itu belum termasuk penyalahgunaan anggaran di beberapa pos belanja bidang ketahanan pangan. "Ini semua potensi kerugian negara. Kami sudah serahkan delapan dokumen ke Inspektorat," ujar Fatoni. 

Kedatangan KMPS ke Inspektorat didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Seperti LSM Garuda Indonesia, LP-KPK, dan Laskar Merah Putih Perjuangan. Mereka kompak mendesak Inspektorat Lombok Barat agar bekerja secara transparan dan profesional. 

"Diketahui, sebelumnya kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Senin lalu (6/1/2025). Mereka memberikan beberapa  dokumen bukti dugaan penyelewengan dana desa Senggigi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Mastur,S.E.

Sekretaris KMPS Ahmad Hudairi menyampaikan mendukung penuh proses audit yang dilakukan Inspektorat. Pihaknya meminta proses audit dilakukan secara transparan dan menyeluruh. 

"Hasil audit ini sangat penting bagi masyarakat Senggigi. Kami sangat berharap kasus dugaan penyelewengan dana desa ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.," ujar Hudairi.

Diungkapkan dugaan penyelewengan yang melibatkan oknum kades senggigi terjadi pada beberapa pos anggaran, Salah satunya pos tambahan penghasilan kades dan perangkat. Kepala desa berani mengalokasikan anggaran gaji tambahan lebih dari 30 persen melalui dana bagi hasil (DBH) pajak. Seharusnya gaji tambahan diambilkan dari penghasilan asli desa (PAD).

Aturan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2015 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa. Akibatnya, dari gaji tambahan ini saja ada potensi kerugian negara sampai Rp 420 juta. 

Forum Masyarakat Peduli Senggigi (FMPS) Beserta seluruh warga masyarakat desa senggigi hususnya, dan umumnya warga masyarakat, sangat berharap semoga pihak inspektorat lombok barat dan jajarannya, Secara umum pihak APH untuk bisa  bekerja lebih professional dan transparan lagi, dengan mengutamakan prinsip akan pentingnya Transparansi Publik sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang undang. " Tutup Hudairi.

 

                

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pererat Sinergitas Pimpinan DPRD Silaturahmi Dengan Kapolres Pulau Buru
Next Article
Audit Inspektorat Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Tandatangan BLT DD Desa Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.