Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Pemdes Karang Penang Oloh TA 2024 Jual Beras Bansos, Pj Kades Bungkam

Sampang || Bratapos.com – Bantuan sosial berupa beras yang diberikan kepada warga Desa Karang Penang Oloh pada akhir Tahun Anggaran (TA) 2024 menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Dugaan penyelewengan muncul setelah warga melaporkan bahwa bantuan tersebut tidak sampai ke tangan penerima manfaat sebagaimana mestinya, bahkan diduga dijual oleh pihak desa.

Menurut informasi yang dihimpun, bantuan beras yang seharusnya disalurkan dua kali dalam seminggu hanya diberikan satu kali saja, dan sisanya diduga kuat telah dijual oleh pihak terkait. Sumber yang enggan disebutkan namanya, yang merupakan warga setempat, mengungkapkan bahwa beras bantuan tersebut sempat disalurkan pada awal tahun 2024, namun setelah itu tidak ada lagi distribusi bantuan.

BACA JUGA : Habiskan 40 Gram Sabu Dalam Sepekan, Dua Warga Wringinanom Dibekuk Polisi

"Selama setahun, hanya sekali kami mendapat bantuan, itu pun hanya di awal 2024. Setelah itu tidak ada lagi bantuan beras yang kami terima," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, narasumber lain yang mengaku sebagai saksi kejadian ini menyebutkan bahwa pihak desa diduga menjual beras bantuan tersebut dalam jumlah yang cukup besar. "Saya tahu pasti, karena ada saksi yang melihat langsung. Beras bantuan itu dijual, bukan diberikan kepada warga," ungkap narasumber yang dipanggil Arjuna.

Meskipun banyak warga yang telah menyuarakan keluhan mereka, hingga kini pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Penang Oloh, khususnya PJ Kades Sawir, belum memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ketika dihubungi via telepon dan WhatsApp, PJ Kades tidak memberikan tanggapan apapun.

Bungkamnya PJ Kades semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial ini. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah dugaan penyelewengan ini benar adanya dan agar tindakan tegas dapat diambil terhadap oknum yang bertanggung jawab.

Pewarta : Ryan

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Detasemen Polisi Militer IX/2 Mataram Yang Dipimpin Langsung Oleh Letkol Cpm Dedy Wahyu Siswanto, S.H., Beserta Jajarannya
Next Article
Program Muraja'ah / Setor Hafalan Alqur'an Santri TPQ Se-Dusun Senggigi Selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M di Masjid Jami' Nurul Iman .

Related to this topic:

Be the first to write a comment.