Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemasangan U-Ditch di Latsari Tuban Disorot

Tuban || Bratapos.com – Pembangunan saluran U-Ditch di Dusun Latsari, Desa Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menuai sorotan. Kondisi pekerjaan di lapangan dipertanyakan setelah dokumentasi menunjukkan adanya air yang masih menggenang di dalam galian saat proses pemasangan U-Ditch berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, kesiapan dasar galian, hingga kesesuaian pemasangan dengan spesifikasi teknis proyek.

BACA JUGA : MIO Indonesia Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong, Desak Dirjenpas Turun Tangan

Dokumentasi yang diterima pewarta menunjukkan galian saluran dengan air yang terlihat cukup banyak. Pada bagian saluran tersebut juga tampak konstruksi U-Ditch telah dipasang. Dokumentasi tercatat pada 16 September 2026.

Sorotan ini bukan berarti langsung menyimpulkan pekerjaan tersebut menyalahi ketentuan. Namun, kondisi di lapangan dinilai layak mendapatkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan.

Air Masih Ada, U-Ditch Tetap Dipasang

Penggiat informasi publik Bayu Nugroho menyayangkan kondisi tersebut dan mempertanyakan alasan pemasangan U-Ditch tetap dilakukan ketika air masih terlihat berada di dalam galian.

“Saya sangat menyayangkan kalau U-Ditch dipasang ketika kondisi galian masih banyak air. Pertanyaannya, kenapa harus dipasang dalam kondisi seperti itu? Apakah metode seperti ini sudah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan?” ujar Bayu.

Menurutnya, pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai metode pekerjaan yang digunakan agar masyarakat mengetahui apakah proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis.

“Kalau memang ada ketentuan teknis yang memperbolehkan, silakan dijelaskan kepada publik. Tetapi kalau tidak sesuai, tentunya harus menjadi perhatian agar kualitas pekerjaan tidak dikorbankan,” tegasnya.

Mandor Muad Dikonfirmasi, Belum Memberikan Tanggapan

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, pewarta kemudian melakukan konfirmasi kepada Muad, yang disebut sebagai mandor atau pihak yang mengetahui pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Konfirmasi dikirim melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 24 September 2026. Sejumlah pertanyaan diajukan, antara lain mengenai tanggal resmi dimulainya pekerjaan, pihak pelaksana atau kontraktor, kapasitas Muad dalam pekerjaan tersebut, kondisi air saat pemasangan, metode penanganan air, spesifikasi teknis, sumber anggaran, hingga keberadaan pengawas teknis.

Dalam pesan tersebut, pewarta juga secara tegas menyampaikan bahwa konfirmasi dilakukan untuk menjaga pemberitaan tetap akurat dan berimbang.

“Kami tidak bermaksud menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. Konfirmasi ini kami perlukan agar pemberitaan tidak sepihak dan keterangan Pak Muad dapat dimuat secara proporsional,” demikian disampaikan pewarta dalam pesan konfirmasi.

Namun hingga berita ini ditulis, pesan WhatsApp tersebut telah terkirim dan menunjukkan tanda centang dua, tetapi Muad belum memberikan tanggapan substantif atas pertanyaan yang diajukan.

Publik Berhak Mendapat Kejelasan

Belum adanya tanggapan dari pihak yang dikonfirmasi membuat sejumlah pertanyaan mengenai pekerjaan tersebut masih belum terjawab.

Di antaranya, apakah pemasangan U-Ditch ketika masih terdapat air dalam galian merupakan metode yang memang diperbolehkan dalam spesifikasi teknis pekerjaan, bagaimana proses persiapan dasar galian, serta siapa pihak yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.

Karena itu, pihak pelaksana maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa kualitas pekerjaan dibiarkan tanpa pengawasan.

 

Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PAPPRI Tangsel Periode 2026-2031 Resmi Di Lantik
Next Article
Siap Lanjutkan Pembangunan, Mantan Anggota DPRD Ponorogo Saifudin Nyatakan Maju Cawabup

Related to this topic:

Be the first to write a comment.