Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Lain, Diterbangkan ke KPK Jakarta Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Ponorogo || Bratapos.com - Setelah menjalani pemeriksaan panjang di Mapolres Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya akhirnya dibawa ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu pagi (8/11/2025).

Mereka diduga terlibat dalam kasus pemufakatan jahat dan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

BACA JUGA : Pelaku Pencabulan Desa Darma Camplong Berkeliaran Bebas, Keluarga Korban larut Dalam Kesedihan

Berdasarkan informasi di lapangan, selain Bupati Sugiri, turut diberangkatkan ke Jakarta antara lain:

Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo

Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo

Eli, adik kandung Bupati Sugiri

Indah Pratiwi, orang dekat Yunus Mahatma

dan seorang Kepala Bidang di BPSDM Ponorogo.

Konvoi tiga mobil yang membawa rombongan tersebut terpantau meninggalkan Mapolres Ponorogo sekitar pukul pagi, dikawal ketat mobil patroli menuju arah utara. Rombongan diperkirakan akan diterbangkan langsung menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Menurut rencana, KPK akan memberikan rilis resmi terkait penanganan kasus ini pada sore hari.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko berkaitan dengan pengaturan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo yang baru saja digelar, serta pengelolaan keuangan di RSUD dr. Hardjono.

Sumber internal menyebutkan, Sekda Agus Pramono diduga turut berperan dalam proses mutasi jabatan tersebut. Ia disinyalir ikut mengatur mekanisme dan nilai transaksi yang melanggar aturan, sehingga harus dimintai pertanggungjawaban oleh penyidik KPK.

Sementara itu, Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Hardjono, juga diperiksa intensif. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek-proyek pengadaan alat kesehatan serta berbagai kegiatan belanja rumah sakit yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Adanya keterlibatan sejumlah pihak di luar sistem pemerintahan disebut semakin memperkuat dugaan adanya aliran dana dan praktik pengumpulan uang secara terorganisir untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Kasus ini menjadi perhatian publik Ponorogo, mengingat beberapa waktu terakhir Pemkab Ponorogo tengah gencar melakukan mutasi pejabat dan peningkatan proyek infrastruktur daerah.

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Ungkap Kasus Pencurian Uang dan Burung
Next Article
KAI Umumkan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api, Mulai 1 Desember 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.