Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

BUMDes Desa Gersempal Disorot, Program Ayam Petelur Tanpa Ayam, Pj Kades dan Kecamatan Membisu

Sampang, Bratapos.com – Dugaan carut-marut pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Kali ini terjadi di Desa Gersempal, Kecamatan Omben.

BUMDes Desa Gersempal diketahui bergerak di bidang peternakan ayam petelur. Namun saat awak media turun langsung ke lokasi, kondisi di lapangan jauh dari ekspektasi program yang seharusnya menopang ekonomi desa.

BACA JUGA : Kapolsek Tempursari Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Di lokasi hanya ditemukan sebuah kandang berukuran kurang lebih 10 x 5 meter yang telah beratap. Ironisnya, bagian dalam kandang tampak berantakan dan tidak ditemukan satu ekor ayam pun.

Tidak adanya ayam di dalam kandang memunculkan tanda tanya besar. Apakah ayam-ayam tersebut sudah mati akibat hama? Apakah belum pernah diadakan? Ataukah pengadaan hanya tercatat di atas kertas?

Pertanyaan ini menjadi penting karena program BUMDes dibiayai dari Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara. Setiap realisasi kegiatan wajib sesuai dengan dokumen perencanaan, pencairan, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ/SPJ).

Jika kandang sudah dibangun namun ayam tidak ada, maka patut dipertanyakan:

- Apakah anggaran pengadaan ayam sudah dicairkan?

- Jika sudah, ke mana realisasi barangnya

- Apakah terdapat laporan administrasi yang menyatakan kegiatan telah berjalan?i

Situasi ini berpotensi mengarah pada dugaan maladministrasi hingga indikasi penyalahgunaan anggaran, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil.

Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Kepala Desa Gersempal tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan tidak mendapat respons.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kasi PMD Kecamatan Omben yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan. Padahal secara struktural, kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan BUMDes.

Diamnya pihak-pihak terkait justru memperbesar spekulasi publik. Apakah ini sekadar kelalaian teknis? Ataukah ada persoalan yang lebih serius di balik program ayam petelur yang kini kandangnya kosong tanpa isi?

Masyarakat berharap ada keterbukaan dan klarifikasi resmi untuk menjawab polemik ini. Mengingat Dana Desa merupakan uang rakyat, maka transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sidang PS Ditunda Mendadak, Warga Kavling Gunungsari Asri Kecewa pada PN Banyuwangi
Next Article
Jurnalis Bratapos Diduga Alami Perundungan Saat Klarifikasi BUMDes di Rembang

Related to this topic:

Be the first to write a comment.