Kota Madiun || Bratapos.com - Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Madiun tahun anggaran 2025 menjadi perhatian seluruh fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar Jumat (10/7/2026).
Dalam dokumen LPj APBD 2025, nilai SiLPA tercatat mencapai Rp154,79 miliar, meningkat sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp113,31 miliar. Nilai tersebut setara sekitar 12,2 persen dari total dana yang tersedia.
BACA JUGA :
Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Ponorogo Himbau Pengendara Taat Berlalu Lintas dan Selalu Gunakan Helm
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan berbagai masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, evaluasi terhadap tingginya SiLPA penting dilakukan agar pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya semakin efektif.
"Persoalan SiLPA ini akan kami bahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya. Harapannya ada langkah konkret sehingga ke depan pengelolaan APBD menjadi lebih baik," ujarnya.
Armaya menegaskan peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
"Sinergi yang kuat diperlukan agar seluruh program dapat berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan," katanya.
Ia menilai pandangan umum fraksi tidak hanya berisi kritik, tetapi juga apresiasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Seluruh catatan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan.
Dalam pemandangan umum fraksi, tingginya SiLPA dinilai lebih disebabkan belum optimalnya realisasi belanja dibandingkan faktor efisiensi. Salah satu indikator yang disorot ialah realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,46 persen.
Fraksi-fraksi DPRD juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat nilai SiLPA sama dengan jumlah kas dan setara kas daerah.
Namun, dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) belum dijelaskan secara rinci besaran dana yang telah memiliki peruntukan tertentu maupun yang masih dapat digunakan secara bebas.
Perhatian DPRD juga tertuju pada sektor pelayanan dasar. Di bidang pendidikan, realisasi kegiatan pengadaan perlengkapan sekolah hanya mencapai 65,65 persen, sementara belanja modal peralatan dan mesin pada sektor tersebut tercatat belum terealisasi sama sekali.
Pada sektor kesehatan, meskipun tingkat penyerapan anggaran mencapai 95,80 persen, masih terdapat kegiatan strategis yang realisasinya rendah. Salah satunya adalah program pengambilan spesimen penyakit berpotensi kejadian luar biasa (KLB) yang baru terealisasi 40,08 persen.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, memastikan seluruh pandangan fraksi akan dijawab secara resmi sesuai tahapan pembahasan LPj APBD.
"Nantinya seluruh masukan dari fraksi akan kami jawab pada agenda berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Bagus juga merespons masukan mengenai optimalisasi aset daerah. Ia mengungkapkan telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyiapkan langkah pemanfaatan aset yang belum produktif, termasuk menawarkan kepada investor maupun memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan pelaku UMKM.
Setelah penyampaian jawaban kepala daerah, pembahasan LPj APBD 2025 akan berlanjut bersama DPRD. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperbaiki tingkat penyerapan belanja, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah pada tahun-tahun mendatang.
Prev Article
Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Ponorogo Himbau Pengendara Taat Berlalu Lintas dan Selalu Gunakan Helm