Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Dorong Warga Aktif Laporkan Kejahatan Lewat Call Center 110

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Mengawali kepemimpinannya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan tanpa henti selama 24 jam penuh.

Mantan Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri tersebut, secara tegas mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal melalui layanan gratis Call Center Polri 110.

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

“Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah Banyuwangi, segera laporkan melalui Call Center 110. Layanan ini siaga 24 jam dan bebas pulsa,” tegas Kombes Pol Rofiq, Selasa (13/1/2026).

Sebagai wilayah yang terus berkembang, Banyuwangi membutuhkan sinergi kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurut Kombes Rofiq, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian semata.

“Peran aktif masyarakat sangat penting, dimulai dari lingkungan keluarga, RT hingga RW. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kombes Pol Rofiq sendiri resmi dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto dalam upacara serah terima jabatan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1/2026). Dalam amanah barunya, ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kejahatan di Bumi Blambangan.

Selain mengajak warga aktif melapor, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan sejumlah imbauan preventif untuk menekan angka kriminalitas. Di antaranya, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan, serta lebih berhati-hati saat beraktivitas di jalan.

Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tidak menggunakan telepon genggam secara berlebihan di ruang publik karena dapat memicu aksi kejahatan.

“Langkah-langkah ini merupakan upaya pencegahan untuk menciptakan Banyuwangi yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan optimalisasi layanan Call Center 110 dan dukungan penuh masyarakat, Polresta Banyuwangi berkomitmen menghadirkan rasa aman serta pelayanan kepolisian yang profesional dan terpercaya. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ada apa? Dugaan Pemotongan Bansos Pakondang Rubaru Mandek di Kejari Sumenep
Next Article
Gerak Cepat, Tim URC DPUTR Gresik Perbaiki Jalan Yang Ambles

Related to this topic:

Be the first to write a comment.