BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi mengintensifkan berbagai langkah strategis guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kepadatan arus kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas yang melintas menuju kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, yang menjadi salah satu jalur vital arus mudik dari Jawa menuju Bali maupun sebaliknya.
BACA JUGA :
Dokumen Teknis dan LSD Tuntas, DPMPTSP Bojonegoro Diduga Melampaui Wewenang
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah strategi pengamanan, mulai dari pengawasan kendaraan angkutan barang hingga koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian daerah penyangga.
“Selama Operasi Ketupat Semeru 2026, kami memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga ke atas yang menuju Pelabuhan Ketapang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas serta memastikan kelancaran arus mudik masyarakat,” ujar AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, Senin (16/3/2026).
Dalam upaya tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi juga menjalin koordinasi dengan sejumlah wilayah penyangga, di antaranya Polres Situbondo, Polres Jember, dan Polres Jembrana. Koordinasi ini, difokuskan pada pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintas menuju pelabuhan.
Melalui kerja sama tersebut, setiap wilayah yang dilalui kendaraan angkutan barang diminta melakukan pemeriksaan terhadap muatan serta kelengkapan dokumen kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas telah memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mencegah pelanggaran seperti kelebihan muatan (overload) maupun ketidaklengkapan administrasi.
Selain pengawasan di lapangan, Satlantas Polresta Banyuwangi juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha angkutan barang terkait pembatasan operasional kendaraan selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
Sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur, yang berisi informasi mengenai aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Brosur tersebut tidak hanya disebarkan kepada pengusaha truk di Banyuwangi, tetapi juga didistribusikan ke Polres penyangga agar informasi tersebut dapat tersampaikan secara luas kepada para pengemudi maupun pemilik armada.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengusaha angkutan barang dapat menyesuaikan jadwal operasional armadanya, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur menuju pelabuhan,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipatif lainnya, Satlantas Polresta Banyuwangi juga telah menyiapkan 16 buffer zone atau titik penampungan sementara bagi kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas.
Fasilitas tersebut disiapkan sebagai bagian dari strategi rekayasa lalu lintas, guna mengatur arus kendaraan yang menuju kawasan Pelabuhan Ketapang.
Melalui buffer zone tersebut, kendaraan angkutan barang akan diarahkan untuk menunggu sementara sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur menuju pelabuhan, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Selain langkah preventif, Satlantas Polresta Banyuwangi juga melakukan tindakan penegakan hukum dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap muatan kendaraan, serta kelengkapan dokumen truk yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Ketapang.
Petugas memastikan setiap kendaraan yang melintas telah memenuhi standar keselamatan serta administrasi yang berlaku, sebagai bagian dari pengawasan selama periode mudik Lebaran.
AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menegaskan ,bahwa seluruh langkah tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama arus mudik dan balik Lebaran. Harapannya, dengan pengaturan lalu lintas yang baik, masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung sejak 13 Maret hingga 15 Maret 2026, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi terpantau lancar dan terkendali. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya perlambatan signifikan maupun kepadatan kendaraan di jalur utama.
Dengan berbagai langkah pengamanan tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap semangat Operasi Ketupat tahun ini, “Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Mudik Lebaran 2026, Pemkab Banyuwangi Siapkan 10 Pos Kesehatan dan Layanan RS Siaga 24 Jam
Next Article
Bantuan Pangan Banyuwangi 2026: 211.782 KPM Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng