BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Proses relokasi pedagang menuju Pasar Induk Banyuwangi terus menjadi perhatian berbagai pihak. Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan adil dan berpihak kepada masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Komisi II periode 2024–2029 dari Fraksi PPP, Saiful Anam, S.E., turun langsung meninjau lokasi relokasi di kawasan Gedung Wanita, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Senin (13/7/2026) siang.
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda monitoring, tetapi juga merupakan upaya menyerap aspirasi para pedagang yang dalam waktu dekat dijadwalkan menempati Pasar Induk Banyuwangi pada awal Agustus 2026.
BACA JUGA :
Dugaan Skandal Kecurangan Bahan Baku Kopi Indocafe Menguat, P2BMI dan GRPK Siapkan Laporan Berjenjang
Selain menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Banyuwangi, Saiful Anam juga merupakan Ketua DPC PPP Banyuwangi sekaligus Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kabupaten Banyuwangi. Kehadirannya mendapat sambutan positif dari para pedagang yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait proses relokasi.
Dalam dialog bersama pedagang, Saiful menegaskan bahwa relokasi pasar tidak boleh dipahami sebatas perpindahan fisik dari satu lokasi ke lokasi lain. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil mampu menjaga keberlangsungan usaha para pedagang sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Saya ingin memastikan setiap kebijakan relokasi benar-benar mempertimbangkan kepentingan para pedagang. Mereka merupakan penggerak ekonomi kerakyatan yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Aspirasi yang kami terima hari ini akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah agar proses relokasi berjalan baik tanpa mengurangi kesempatan pedagang dalam mencari nafkah," ujar Saiful Anam.
Ia menilai keberhasilan relokasi sangat ditentukan oleh kesiapan berbagai aspek pendukung, mulai dari penataan kios, akses menuju pasar, fasilitas umum, keamanan, kenyamanan, hingga strategi pemerintah dalam menarik minat masyarakat untuk berbelanja di Pasar Induk Banyuwangi.
Menurutnya, tanpa perencanaan yang matang, relokasi berpotensi menimbulkan persoalan baru yang justru berdampak terhadap pendapatan para pedagang.
"Relokasi jangan hanya dipandang sebagai pemindahan tempat. Yang paling penting adalah bagaimana pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, memperoleh penghasilan yang layak, dan masyarakat semakin mudah berbelanja di pasar yang lebih representatif. DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat," tegas politisi PPP tersebut.
Saiful juga berharap proses relokasi dilakukan secara bertahap, transparan, dan mengedepankan komunikasi dengan seluruh pedagang sehingga setiap tahapan kebijakan dapat diterima tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Dalam kesempatan itu, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kepastian penempatan kios, kesiapan fasilitas pendukung, hingga perlunya strategi promosi agar Pasar Induk Banyuwangi ramai dikunjungi setelah seluruh pedagang resmi menempati lokasi baru.
Menanggapi hal tersebut, Saiful memastikan seluruh masukan yang diterimanya akan dikawal melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Banyuwangi.
"Insya Allah kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kami, relokasi ini menjadi momentum meningkatkan kesejahteraan pedagang, memperkuat ekonomi daerah, sekaligus menjadikan Pasar Induk Banyuwangi sebagai pusat perdagangan yang modern, tertata, dan menjadi tujuan utama masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Banyuwangi, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Saiful Anam terhadap kondisi para pedagang.
Menurutnya, kehadiran anggota DPRD di tengah pedagang memberikan harapan bahwa aspirasi mereka akan mendapat perhatian dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas monitoring dan perhatian yang diberikan kepada para pedagang. Kami berharap DPRD terus mengawal proses pemindahan ini, termasuk berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pedagang," ujar Sudirman.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Melalui dialog langsung dengan para pedagang, diharapkan proses relokasi menuju Pasar Induk Banyuwangi dapat berlangsung kondusif, meningkatkan daya saing sektor perdagangan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Banyuwangi. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Benarkah Pengalihan Penyidikan Tidak Dikenal KUHAP? Polemik Kasus Eks Jampidsus Mengundang Perdebatan Hukum
Next Article
Babak Baru Sengketa Hukum, Agus Priyono Gugat Kapolres, Kajari, hingga Bupati Gresik