Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rabat Beton Berantakan Tanpa Adanya Prasasti Didesa Pangilen, Terindikasi Sarat Penyimpangan

 

Sampang || Bratapos.com - pekerjaan rabat beton desa pangilen berantakan, pasalnya pekerjaan tersebut belum seumur jagung sudah mengelupas bahkan terlihat layak nya timbunan pasir.

BACA JUGA : Hari Pertama Menjabat, Sekda Banyuwangi Koordinasi Inspektorat Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan

Diketahui Proyek rabat beton dari Dana Desa, namun hal itu berapa besarnya dana tidak diketahui dikarenakan prasasti yang tidak terpasang dilokasi, terkesan disembunyikan.

Itu semua adalah pertanyaan yang paling sering ditanyakan masyarakat. Tidak heran, kebanyakan masyarakat ingin tahu informasi tentang proyek pembangunan di lingkungannya. Itu baik, karena menandakan adanya partisipasi dari masyarakat dalam upaya pengawasan Dana yang ada di Desa. 

Namu semua pertanyaan tersebut dapat masyarakat dapatkan memalui papan nama proyek kegiatan yang wajib dipasang diarea pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dan setelah pembangunan selesai, wajib juga dipasang prasasti sebagai identitas bangunan. Selain informasi yang bisa diperoleh melalu musyawarah Desa dan baliho/ info grafis APBDesa, papan nama kegiatan dan prasasti lebih mudah dipahami oleh masyarakat

Hal tersebut tidak di lakukan oleh pemdes Pangilen bahkan terkesan remeh kan aturan yang tercantum dalam Undang~Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang~Undang tandas," Tanti tim investigasi setelah monitoring dilapangan.

Saat di konfirmasi PJ Kades Pangilen Holik mengatakan,' itu akan diperbaiki, dan saya pastikan bagus lagi, ucapnya.

Saat ditanya prasasti dan papan informasinya pihaknya, ungkapkan," ada di dalam biar nanti akan dipindah keluar ungkapnya.

Entah apa yang di maksud pemasangan prasasti dan papan informasi terpasang didalam, apa mungkin hanyalah bentul alibi atau dalih Holik, ?(jml)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemkot Mataram Apresiasi Hasil Ungkap Kasus Ops Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram
Next Article
Polres Loteng Laksanakan Pengamanan Event ARRC 2024 di Sirkuit Mandalika

Related to this topic:

Be the first to write a comment.