Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Grobogan Gencar Sosialisasi Knalpot Brong Sambut Pemilu

GROBOGAN || Bratapos.com - Polres Grobogan Polda Jateng beserta jajarannya, saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knlapot brong kepada masyarakat. Selain para pengguna kendaraan, sasaran lainnya adalah para penjual knalpot dan bengkel pemasangan knalpot di wilayah Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA : Budaya Perkuat Pembangunan Di Kelapa Dua

Seperti yang dilakukan Polsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng yang menggelar kegiatan tersebut pada Kamis (11/01/2024).

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng AKP Dedy Setyanto mengatakan, sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong sebelumnya sudah sering dilakukan oleh pihaknya.

‘’Saat ini, dari Polsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng lebih gencar melaksanakan sosialisasi. Terlebih saat ini masyarakat dihadapkan dengan Pemilu, sehingga dukungan untuk menciptakan kondusivitas di masyarakat menjadi begitu penting,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng.

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng juga tak ragu untuk turun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu penjual dan bengkel knalpot.

AKP Dedy Setyanto, secara langsung memberikan imbaun kepada para penjual dan pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot-knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis.

"Kita kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Termasuk bengkel-bengkel pemasang, toko-toko yang menjual dan tentu saja pemakai," ungkap AKP Dedy Setyanto.

Selain melakukan imbauan ke toko dan bengkel, Polsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng juga menggelar sosialisasi tersebut dengan mendatangi sekolah serta melalui sosial media.

"Pemakai kita imbau untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis. Karena sudah diatur didalam Undang-Undang tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan," ujar Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Wakapolres Grobogan Operasi Knalpot Brong Dadakan di Polsek Penawangan
Next Article
Baznas Jateng Salurkan Bantuan Usaha Produktif

Related to this topic:

Be the first to write a comment.