Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemerintah Kota Madiun Jaga Stabilisasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg, Tindak Lanjut Kebijakan Pemerintah Pusat

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Setelah keputusan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan pengecer Gas Elpiji 3 kg untuk kembali berjualan, peran penting Pemerintah Daerah Kota Madiun dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga gas elpiji 3 kg menjadi sangat krusial. 

Sebagai produk yang disubsidi oleh negara, keberadaan gas elpiji 3 kg diharapkan dapat tepat sasaran, terutama untuk masyarakat yang berhak menerima subsidi.

BACA JUGA : Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi, memberikan tanggapan terkait pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg setelah perubahan kebijakan ini. 

Ia menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan Kota Madiun bersama pihak kepolisian dan Hiswana Migas aktif melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan pasokan dan kuota gas elpiji 3 kg tetap terjaga dengan aman. Hingga saat ini, ada sekitar 400 pangkalan di Kota Madiun yang terus diawasi secara rutin untuk memastikan ketersediaan stok.

“Tim kami bersama pihak kepolisian dan Hiswana Migas terus berkeliling untuk memantau kondisi di pangkalan-pangkalan gas elpiji. Kami pastikan stok gas elpiji 3 kg di Kota Madiun aman, dan harga eceran tertinggi di pangkalan saat ini adalah 18 ribu rupiah per tabung. Kuota kebutuhan masyarakat akan gas elpiji 3 kg masih dapat dipenuhi oleh Pertamina,” ujar Ansar Rasidi dalam konfirmasi via telepon pada Kamis, (6 Februari 2025).

Menurutnya, salah satu langkah untuk menghindari kelangkaan adalah dengan memastikan lokasi pangkalan tersebar merata di seluruh wilayah Kota Madiun dan dekat dengan permukiman warga. 

Hal ini, diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan gas elpiji 3 kg selain membeli dari pengecer.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun juga mengimbau kepada pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg dengan harga yang wajar, dengan harga maksimal di kisaran 20 ribu rupiah per tabung. 

Kebijakan ini diambil untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Pemerintah Daerah terus mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan perdagangan gas elpiji 3 kg, dimana pengecer akan berperan sebagai sub-pangkalan dalam distribusinya.

“Kami terus mendukung kebijakan penataan pengelolaan gas elpiji 3 kg, termasuk mengatur peran pengecer sebagai sub-pangkalan, untuk memastikan distribusi tetap efisien dan harga terjangkau bagi masyarakat,” tambah Ansar Rasidi.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Madiun, pihak kepolisian, Hiswana Migas, serta para pengecer, saat ini kondisi pasokan gas elpiji 3 kg di Kota Madiun masih aman dan tidak ada kelangkaan. 

"Disini Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus menjaga kestabilan kebutuhan gas elpiji 3 kg agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal," Pungkasnya. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Jaringan Anti Rasuah Jatim Gelar Aksi di Depan Polda Jatim Desak Kasus Dugaan Proyek 12 M
Next Article
Siswa ADEM Repatriasi Dipastikan Aman dan Nyaman Selama Belajar di SMK Negeri 3 Mataram

Related to this topic:

Be the first to write a comment.