Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pembukaan Operasianal  IPR Di Tambang WPR Gunung Botak Di Buka Bupati Buru

Namlea | Bupati Buru Ikram Umasugi  menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Persiapan Operasional Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak,Wansait Desa Dawa,Kecamatan Waelata,Provinsi Maluku,"Selasa (9/6/2026).

‎Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi roda perekonomian daerah, sekaligus menjadi solusi konkret atas aspirasi panjang masyarakat adat dan lokal terkait pengelolaan sumber daya alam yang legal dan berkelanjutan.

BACA JUGA : Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Hampir Rampung, Progres 75 Persen dan Ditarget Selesai Juni 2026


Acara krusial ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan bentuk konsolidasi besar-besaran.

‎Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru, jajaran wakil DPRD Kabupaten Buru, perwakilan dari 10 koperasi pengelola, serta para tokoh agama dan tokoh adat setempat.

‎Kehadiran elemen-elemen penting ini menegaskan adanya kesepahaman kolektif (kolektif kolegial) antara pemerintah, aparat keamanan, legislatif, dan lembaga adat untuk mengawal transisi Gunung Botak dari pertambangan tanpa izin (PETI) menuju tata kelola pertambangan rakyat yang resmi.

Dalam sambutannya, Bupati Buru menekankan bahwa keputusan politik ekonomi ini didorong oleh realitas sosial dan kebutuhan mendesak masyarakat di akar rumput.

‎“Ini adalah komitmen besar pemerintah untuk masyarakat. Kita tahu bahwa masyarakat sangat menuntut agar Gunung Botak segera dibuka secara resmi. Ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda: anak-anak mereka butuh uang untuk sekolah, dan keluarga mereka harus makan setiap hari,” tegas Bupati dalam pidatonya.

Bupati juga membeberkan jalur diplomasi dan negosiasi intensif yang telah dilakukan bersama Gubernur Maluku demi menjembatani regulasi tingkat provinsi dengan kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Buru.


‎Selain itu juga, bupati mengatakan kita harus Prioritas Tenaga Kerja Lokal Bupati menginstruksikan dengan tegas agar 10 koperasi yang terlibat memprioritaskan anak-anak daerah (masyarakat lokal Buru) sebagai pekerja. Langkah ini diambil untuk menekan angka pengangguran serta memastikan perputaran uang tetap berada di dalam daerah. Selain bekerja, pemuda lokal juga diajak untuk ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian dan keamanan area Gunung Botak.

Percepatan Administrasi Koperasi Mengingat status operasional ini baru memasuki tahap persiapan, Bupati meminta pemerintah daerah bersama DPRD dan Forkopimda untuk mengawal ketat proses kelengkapan dokumen. Koperasi yang surat-surat izinnya belum lengkap diimbau untuk segera menyelesaikannya agar legalitas operasionalnya tidak cacat hukum.


‎“Alhamdulillah, hari ini kita sudah bisa membuka acara persiapan operasional IPR ini. Saya minta seluruh pihak bergerak cepat dan patuh pada aturan yang berlaku,” tambah Bupati.

Secara ilmiah dan tata kelola pemerintahan, pengaktifan WPR dan IPR melalui wadah koperasi merupakan langkah ideal untuk menggeser paradigma tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang terstruktur. Melalui koperasi, pemerintah dapat melakukan intervensi berupa 

Pembinaan teknik penambangan yang aman (good mining practices).

‎Pengawasan dampak lingkungan agar tidak merusak ekosistem Waelata.

‎Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi yang sah.

‎Dengan dimulainya persiapan operasional ini, masyarakat Kabupaten Buru kini menaruh harapan besar agar Gunung Botak tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi motor penggerak kesejahteraan yang legal, aman, dan berkah bagi seluruh masyarakat emas hijau di Pulau Buru.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PT Barata Indonesia Di Gresik, Berbagai Persoalan Hukum, Publik Soroti Tata Kelola BUMN
Next Article
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi CSR dan Gratifikasi Proyek, Maidi Cs Jalani Dakwaan di Tipikor Surabaya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.