Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

SILPA Rp154,7 Miliar dan Opini WDP, Jadi Sorotan DPRD Kota Madiun dalam Rapat Paripurna

Kota Madiun || Bratapos.com - Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp154,7 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Dewan mendorong Pemkot Madiun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mencegah besarnya SILPA kembali terulang pada tahun anggaran selanjutnya.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA : APBD Banyuwangi 2027 Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, DPRD bersama Pemkot akan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menekan besaran SILPA pada tahun anggaran berikutnya. Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah faktor eksternal, termasuk perubahan kebijakan pemerintah pusat, yang turut memengaruhi realisasi anggaran daerah.

"Silpa ini nanti akan kita ambil langkah-langkah strategis agar di kemudian hari tidak terjadi seperti sekarang. Memang ada kebijakan dari pusat yang harus kita ikuti," ujar Armaya.

Menurutnya, pemanfaatan SILPA akan dibahas dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Hingga kini, DPRD belum menentukan program prioritas yang akan dibiayai dari sisa anggaran tersebut.

Selain menyoroti besarnya SILPA, DPRD juga mendesak Pemerintah Kota Madiun segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah opini atas laporan keuangan pemerintah daerah turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan profesional agar Kota Madiun bisa kembali memperoleh opini WTP," tegas Armaya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjelaskan, besarnya SILPA tidak semata-mata mencerminkan kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang memengaruhi besaran SILPA, mulai dari sisa pelaksanaan proyek, penyesuaian kegiatan, hingga perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

"Silpa itu banyak indikator yang mempengaruhi. Bukan menjadi tolok ukur kinerja karena banyak faktor, termasuk perubahan aturan dari pusat," ungkap Bagus.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Anak -Anak Sekolah Pun Sambut Gembira TMMD KE-129 TAHUN 2026
Next Article
Komisi I DPRD Banyuwangi Beri Waktu 14 Hari, Sengketa KTH Kluncing Didorong Tuntas Melalui Musyawarah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.