Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pekerjaan Rabat Beton Desa Panyepen Jrengik Diduga Mark-Up Anggaran, Masyarakat Kecewa

Sampang || Bratapos.com – Pekerjaan pembangunan rabat beton di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemprov Jatim, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek senilai Rp 200.000.000 tersebut diduga kuat mengandung unsur mark-up anggaran yang merugikan negara dan menurunkan kualitas pekerjaan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan secara penuh tidak sampai ke pemborong atau pelaksana proyek. Informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pemborong hanya menerima sekitar Rp 70.000.000 dari total anggaran yang dialokasikan. Hal ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran demi meraup keuntungan pribadi.

BACA JUGA : Pengacara Publik OA PERSADIN NTB Sambangi KPK RI, Perkuat Pengawasan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Daerah

Salah seorang pengendara yang melintas di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menilai proyek tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski baru saja selesai dikerjakan. “Ini baru selesai, mas. Yang namanya proyek ya seperti ini, belum apa-apa sudah rusak. Saya yakin tiga bulan ke depan rabat beton ini akan jadi makadam. Ini saja sudah banyak yang ngelupas,” ujarnya dengan nada kecewa.

Senada dengan pengendara tersebut, Salman Khan, seorang warga sekitar, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. “Gimana mau bagus, ini dananya Rp 200 juta, tapi pada pemborong cuma sampai di bawah Rp 100 juta,” ujarnya. Salman juga menambahkan, seharusnya pihak desa dapat lebih teliti dalam mengawasi pekerjaan yang diberikan kepada kontraktor agar hasilnya tidak asal-asalan.

Proyek ini merupakan pekerjaan dari pemerintah desa yang diborongkan kepada pihak ketiga. Warga mengungkapkan bahwa bahan yang digunakan dalam proyek ini sangat minim, dan pemborong bahkan mengaku merugi karena kualitas bahan yang buruk. “Seharusnya pihak desa melakukan pengecekan yang lebih ketat agar kualitas pekerjaan bisa sesuai dengan harapan,” lanjut Salman.

Pihak desa, melalui Kepala Desa Panyepen, yang dihubungi oleh awak media, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh dirinya dan timnya. “Saya masih belum ke lokasi, tapi besok atau lusa saya akan ke sana untuk mengecek,” ujarnya. Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai dugaan mark-up anggaran dan kualitas pekerjaan yang meragukan, tidak ada tanggapan lebih lanjut dari pihak desa.

Proyek pembangunan rabat beton ini merupakan salah satu penggunaan dana Bantuan Keuangan dari Pemprov Jatim yang cukup besar. Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran dan kerusakan pada pekerjaan, masyarakat berharap agar ada pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek serupa di masa depan.

Ke depannya, masyarakat meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

pewarta : ryan

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Permudah Warga Plaosan, Rumah Terapi 'Plaosan Mengesankan' Resmi Dibuka
Next Article
Tak Hanya Dibekali Keterampilan, Warga Binaan Perempuan Rutan Kelas IIB Gresik Dibekali Pelatihan Memasak

Related to this topic:

Be the first to write a comment.