Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp

Suka Makmue||Bratapos.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan menyampaikan bahwa telah terjadi pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

“Oknum pelaku penipuan tersebut menghubungi sejumlah keuchik (kepala desa) di Kabupaten Nagan Raya dengan menawarkan proyek pembangunan desa yang mengatasnamakan Dinas PUPR,” ujar Tamarlan di Suka Makmue, Sabtu (31/8/2024).

BACA JUGA : Empat Residivis Curanmor Dibekuk Polres Madiun Kota, Perdaya Korban Lewat Aplikasi Perkenalan Menulis

Menurut Tamarlan, modus operandi pelaku adalah mengirimkan pesan melalui nomor WA +6281262586561 dengan menggunakan foto profil dan namanya.

“Awalnya pelaku meminta dikirimkan foto jalan desa yang akan dibangun, lalu para kepala desa diminta untuk menghubungi seseorang yang katanya pimpinan proyek di Banda Aceh melalui WA +6281262586564. Nah, dari sini kepala desa diminta untuk transfer uang,” ungkap Tamarlan Kadis PUPR Nagan Raya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pelaku penipuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Oleh karena itu, kepada masyarakat, khususnya para kepala desa, diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Alhamdulillah, beberapa keuchik menghubungi saya secara langsung untuk konfirmasi, sehingga belum ada keuchik yang menjadi korban penipuan,” sebut Tamarlan.

"Apabila menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan, segera laporkan dan konfirmasi langsung ke instansi pemerintah yang terkait," tambahnya.

Kepala Dinas PUPR juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat mengingat di era digital yang serba cepat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar melalui berbagai saluran komunikasi. 

"Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus selalu waspada dan memverifikasi setiap informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming tertentu,” pungkas Tamarlan.(*)

TR.SABARUDDIN HR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kasus Dugaan Ilegal Buying Di Sukoharjo Sempat Di Dumaskan Ke Mabes Polri Namun Prosesnya Terkesan Jalan Di Tempat.
Next Article
Meredam Reaksi Warga Masyarakat Kampung Senggigi Datangi Polsek Batulayar

Related to this topic:

Be the first to write a comment.