Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kabel Telekomunikasi Menjuntai Bahayakan Warga, Satpol PP Kabupaten Madiun Diharapkan Segera Tertibkan Pemilik Jaringan

MADIUN, bratapos.com ll Keberadaan kabel yang diduga milik jaringan telekomunikasi di kawasan Jalan Mojorayung–Nglanduk, Kabupaten Madiun, dikeluhkan warga. Kondisinya yang terbengkalai kini mulai mengganggu aktivitas pertanian serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut kesaksian Tono, seorang petani setempat, kondisi fasilitas publik yang melorot ini sudah berlangsung cukup lama. "Kabel tersebut telah lama dalam kondisi seperti itu, lebih dari dua bulan. Sangat mengganggu aktivitas ke sawah dan membahayakan," ujar Tono kepada awak media.

BACA JUGA : Sasaran TMMD Ke-129 Kodim 0208/Ponorogo Paving Jalan Poros Desa Sepanjang 1 KM

Ia menambahkan, warga sekitar sempat bergotong-royong melakukan penanganan darurat secara mandiri. Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena juntaian kabel sempat menutup akses jalan utama yang kerap dilalui masyarakat dan kendaraan pengangkut hasil tani.

Koordinasi dan Upaya Penertiban Berdasarkan Laporan WargaTerkait kondisi tersebut, pihak media telah menyampaikan laporan lapangan berupa bukti foto dan rekaman video kepada Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Madiun, Hariono, S.Sos., M.Si., sejak Senin, 13 Juli 2026 lalu.

Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan penyelenggara ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Madiun kini diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Tindakan tersebut dapat berupa pemanggilan perusahaan pemilik jaringan atau melakukan penertiban langsung di lapangan demi menjamin keselamatan publik dan kelancaran aktivitas pertanian warga.

Hingga Selasa, 21 Juli 2026, upaya konfirmasi resmi kepada pihak Satpol PP Kabupaten Madiun mengenai rencana penanganan dan kendala teknis di lapangan masih terus berjalan. Di sisi lain, pelacakan terhadap perusahaan pemilik sah dari jaringan kabel di jalur Mojorayung–Nglanduk tersebut juga sedang dilakukan guna meminta pertanggungjawaban operasional.(Warno jgr)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lewat Aksi Karya Bakti Kodim 1506/Namlea Renovasi Gereja Desa Batlale
Next Article
Tim Medis TMMD-129 Keliling Ke Sasaran Fisik, Pastikan Kesehatan Anggota Satgas Dan Warga Terjaga

Related to this topic:

Be the first to write a comment.