Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mantri BRI Unit Bangilan Diduga Kong Kalikong Dengan Istri Kades Sidotentrem Tipu Puluhan  Warganya Ramai Jadi Sorotan Warga.

KOMENTAR 1443

TUBAN || Matraman-Bratapos.com- Ramainya keluh kesah masyarakat,yang diduga menjadi korban penipuan yang di lakukan oleh istri Kades Sidotentrem Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.sebut saja IIN dan  seorang mantri Bank  BRI Unit Bangilan.Sabtu 29/12/2024.

Berdasarkan informasi di lapangan,IIN dalam menjalankan aksinya,dengan modus meminjam barang berharga seperti sertifikat tanah dan bangunan,untuk di jadikan agunan di Bank BRI Unit Bangilan,agar bisa meminjam uang dengan nominal yang fantastis berkisar mulai Rp 50.000.000.00 hingga Rp 100.000.000.00.

BACA JUGA : Pengacara Publik OA PERSADIN NTB Sambangi KPK RI, Perkuat Pengawasan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Daerah

Berbekal informasi dari warga masyarakat Khususnya Desa Sidotentrem.kemudian awak media adakan investigasi dan wawancara kepada beberapa korban penipuan yang diduga di lakukan oleh IIN tersebut. kepada salah satu korban sebut saja RH kepada awak media mengatakan",memang benar mas saya salah satu korban dugaan penipuan, yang di lakukan oleh IIN selaku istrinya Kades Sidotentrem.

RH menambahkan",awal mula saya di bujuk rayu oleh IIN.di mintai tolong untuk meminjamkan seritifikat rumah saya untuk di buat sebagai Agunan di Bank BRI Unit Bangilan.dengan sistim bayar musiman dengan tenor 6 bulan lunas mas.karena IIN terus merengek minta bantuan sehingga saya iba,dan kemudian mengiyakan namun selang berapa hari kemudian.tiba tiba ada petugas mantri sebut SF untuk survey di rumah saya.

Dan selanjutnya waktu pencairan pinjaman senilai Rp 50.000.000.00 kemudian saya dan IIN di undang oleh pihak BRI unit Bangilan.untuk menandatangani form penjanjian yang sudah bermaterai,bahwa yang memakai uang pinjaman tersebut itu IIN bukan saya.

Namun menurut hemat Saya serta  beberapa korban menduga,bahwa ada kong kalikong antara IIN dan Oknum mantri karena karena dalam memproses pengajuan pinjaman tersebut, begitu mudah.karena hanya  dengan mempunyai agunan BPKB kendaraan bermotor saja nasabah bisa pinjam sampai Rp 85.000.000.00  dan sertifikat bisa sampai Rp  100.000.000.00 hingga Rp 200.000.000.00

Namun sungguh miris mas,setelah jatuh tempo pelunasan dan IIN tidak bisa melunasi,beberapa kali dari pihak BRI,selalu datang menagih dan mengancam akan menyita rumah saya,padahal mantri SF dan pihak dari Bank BRI unit Bangilan.juga tau kalau uang pinjaman tersebut yang memakai IIN.

Dan beberapa kali saya mendapatkan intimidasi baik melalui bertatap muka langsung dan juga melalui telepon via WhatsApp,apabila saya tidak bisa melunasi segera,rumah saya akan di segel dan di Sita oleh pihak Bank BRI Unit Bangilan.

Bahkan sekarang rumah saya sudah di segel mas,bukan hanya saya mas semua korban IIN sejumlah 12 orang di duga juga di intimidasi apabila tidak segera melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo rumah rumah mereka akan di sita pungkas RM kepada awak media Bratapos.com.

Di tempat terpisah kemudian awak media menghubungi Mantri SF untuk meminta konfirmasi terkait kejadian 
tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp kepada awak media AF mengatakan",terkait permasalahan ini untuk konfirmasi silahkan datang ke kantor pak.

Saat di singgung terkait dugaan penipuan dan  kong kalikong serta merekayasa data pinjaman dengan IIN selaku istri Kades Sidotentrem SF mengatakan",terkait pengajuan pinjaman sampai dengan proses pemcairan kami sudah sesuai prosedur dan ada beberapa syarat yang harus di penuh i kilah SF kepada awak media Bratapos.com(Bersambung)

Pewarta BR/HS

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Warga Sesalkan Adanya Proyek Saluran Irigasi, P3 TGAI Muktehsareh Jihan Dianggap Tidak Profesional
Next Article
Statistik Bicara: IPTU Dediansyah Pimpin Satresnarkoba Polres Bima Kota, Catat Lonjakan 37% Pengungkapan Kasus Pada 2024 dan Menjadi Pengungkapan Kasus Narkotika Tertinggi di NTB

Related to this topic:

Be the first to write a comment.