Bawean || Bratapos.com - 24 Februari 2025 – Tim LBH LPKPK Jatim dan media Bratapos Gresik sedang mendalami dugaan pemotongan dana bantuan untuk korban gempa di Bawean yang diduga dilakukan oleh perangkat desa. Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga melaporkan bahwa mereka menerima jumlah bantuan yang lebih sedikit dibandingkan yang dijanjikan.
Tim LBH LPKPK Jatim dan Bratapos Gresik telah melakukan investigasi lapangan dan mewawancarai sejumlah saksi yang mengaku menjadi korban pemotongan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat indikasi bahwa dana bantuan yang seharusnya disalurkan penuh kepada warga terdampak gempa telah dipotong oleh oknum perangkat desa dengan alasan yang kurang menyakinkan.
BACA JUGA :
Pengacara Publik OA PERSADIN NTB Sambangi KPK RI, Perkuat Pengawasan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Daerah
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kami menerima bantuan, tetapi jumlahnya jauh lebih sedikit dari yang seharusnya. Kami menduga ada potongan yang tidak kami ketahui,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada transparansi mengenai aliran dana tersebut.
Tim LBH LPKPK Jatim dan Bratapos Gresik juga telah mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan. Penyidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi ini dan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Melalui telepon WA, tim LBH LPKPK Jatim dan media Bratapos Gresik menghubungi perangkat desa Bawean terkait dugaan pemotongan dana bantuan gempa, Begini tanggapannya "itu tidak benar mas, sebelum ada penerimaan dana tersebut desa mengadakan rapat desa dulu, ini saya share hasil dari rapat". Ucapnya.
"Yang masih cair 24jt itu adalah penerima bantuan termin (80%) artinya rumahnya masih blm dilakukan renovasi jd hnya cair 80% untuk belanja material. 20% nya (nanti akan cair di tahap kedua untuk biaya upah tukang, Kalau yg cair langsung kompel 30jt cash adalah penerima bantuan rembuise(ganti rugi) artinya penerima bantuan tsb sebelumnya sdh melakukan renovasi rumah dan renovnya sudah selesai 100% sehingga pencairannya langsung full 100% cash".Ujarnya
Lalu Tim LBH LPKPK Jatim dan bratapos gresik Juga menghubungi sekertaris desa (Carik) menanyakan terkait warga yang di ajak ke bank untuk menarik uang warga sebesar Rp 6.994.000,- (Enam Juta sembilan puluh sembilan empat puluh ribu rupiah), Begini tangapannya, "Tidak tau saya mas, saya itu cuma mengajak Si - A (nama alias warga) untuk menarik uang ternyata tidak bisa, itu erornya saya tidak tau kenapa tidak bisa di tarik, sudah 3 tempat saya narik atmnya Si - A, tetapi tidak bisa, setelah itu saya ajak balik setelah tidak bisa tarik uang di atm tersebut, masalah uang yang kurang itu saya tidak tau mas".Jawabnya.
Meski jawaban sekertaris dan kepala desa terlihat menyakinkan akan tetapi tim LBH LPKPK Jatim dan Bratapos terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi keadilan bagi masyarakat Bawean yang membutuhkan bantuan. Tim juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan memperhatikan transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
kami juga meminta tanggapan kepada Lbh Lpkpk Jatim Rohmad Jazuli SH. Begini tanggapan nya, "adanya dugaan Terkait Pemotongan dana oleh perangkat desa, yang pertama dasar dari pihak kelurahan itu apa, trus ke dua kalau memang hasil rapat, apakah yang bersangkutan itu sudah sepakat hasil dari rapat tersebut, karena kalau tidak ada kesepakatan maka terindikasi atau diduga melakukan tindak pidana korupsi". Pungkasnya.
Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dan agar pelaku penyalahgunaan dana bantuan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Pewarta : wit
Prev Article
Gerak Cepat Satreskrim Polres Lotim Bekuk Pelaku Pembunuhan di Labuhan Lombok Kurang dari 24 Jam
Next Article
IKBN Dohot Anak Berupa Gelar Isra Miraj dan Bukan SucinRamadhan