Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

GR-MKLB Siap Kawal Proses Hukum Kasus Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri

Kediri||bratapos.com - Minggu (22-12-2024).   Ketua Umum Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik (GR-MKLB) Rahmad Mahmudi menyatakan bahwa Ormas yang dipimpinnya itu akan mengawal kelanjutan proses hukum kasus pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri. Sebagaimana diketahui, proses atas kasus ini  sempat dihentikan sementara oleh Polda Jatim dengan alasan agar tidak mengganggu Pilkada 

Ditemui disela-sela acara Tasyakuran 11 Tahun Harlah GR-MKLB, Rahmat Mahmudi menyampaikan bahwa di Kabupaten Kediri ada beberapa persoalan hukum yang mengalami kebuntuan dan butuh pengawalan agar bisa kembali berproses, satu diantaranya Kasus Pengangkatan Perangkat Desa itu. 

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

"GR-MKLB akan setia mendampingi rakyat yang hak-haknya terdzalimi dan akan membantunya memperjuangkan pemenuhan atas hak-haknya. Ada setidaknya 3 kasus yang akan jadi prioritas pengawalan kami, pertama Pengembalian Hak Atas Tanah Warga Desa Babadan Ngancar, kedua Belum Diberikannya Hak-hak Kepada Warga Terdampak Bandara di Tarokan, serta tak kalah pentingnya pengawalan terhadap kasus dugaan rekayasa dan suap dalam rekrutmen Perangkat Desa yang melibatkan  banyak Kepala Desa di Kabupaten Kediri," demikian urainya.

Untuk diketahui GR-MKLB merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang didirikan pada 10 Nopember 2013 dengan misi mendorong praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih dari korupsi (good and clean local governance).ujar Rahmad Mahmudi

Dengan motto : Independen, Kritis, Konstruktif, dan Edukatif, GR-MKLB selama ini cukup banyak melakukan advokasi terhadap elemen warga yang terdzalimi haknya, seperti kelompok buruh, petani di sekitar perkebunan, komunitas terdampak kebijakan pemerintah, disamping aktif mengawal proses demokrasi dan pemerintahan secara umum. wit/redaksi

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Komnas LP-KPK Minta BARESKRIM Segera Naikkan Sidik, Dugaan Kasus TPPO & TPPU P3MI Ke Negara Taiwan
Next Article
PJ Desa Kaki Air Di Demo Mahasiswa Terkait Proyek Mangrak Dana Desa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.