Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan kong kalikong Oknum Mantri BRI dan Istri kades Sidotentrem Kian Mencuat Di Publik

KOMENTAR 1020

TUBAN || Bratapos.com-Ramainya pemberitaan terkait dugaan kong kalikong atau kesepakatan jahat,antara pihak oknum Mantri Bank BRI Unit Bangilan,sebut saja AND dengan IIN istri Kades Sidotentrem kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban. terkait dugaan penipuan pinjaman dengan agunan BPKB dan sertifikat tanah dan bangunan.semakin menguat dengan di tandai banyaknya korban yang bermunculan Selasa 31/12/2024

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat khususnya warga Desa Sido tentrem.serta aduan dari beberapa korban kepada awak media Bratapos.com. dugaan penipuan dengan modus meminjam BPKB kendaraan bermotor dan sertifikat tanah dan bangunan.

BACA JUGA : Saksi A De Charge Tepis Adanya Dugaan Penganiayaan Sesama Pegawai Dinas PU Gresik

Namun pada tiba waktunya pelunasan. terduga IIN tidak mampu membayar sehingga ada beberapa rumah yang seritifikatnya di jadikan agunan, akan di sita oleh pihak Bank BRI Unit Bangilan,kini ramai jadi sorotan masyarakat dan mencuat di publik.

Berbekal informasi tersebut kemudian awak media adakan wawancara dengan salah satu korban dugaan penipuan, dengan nominal Rp 50.000.000.00 sebut saja AT kepada awak media AT mengatakan",memang benar mas saya salah satu korbannya IIN.dan saya selalu di datangi oleh pihak Bank BRI Unit Bangilan.

AT menambahkan",kejadian bermula dari IIN merengek meminta bantuan kapada saya meminjam BPKB kendaraan Bermotor atau sertifikat tanah dan bangunan tapi tak jawab saya tidak punya.dan kalaupun ada saya juga tidak berani karena takut di marah i suami .

Lanjut AT",Namun setelah selang beberapa hari kemudian saya di datangi lagi oleh terduga IIN,dan saya cuma di mintai tanda tangan sebagai atas nama pinjaman di BRI Unit Bangilan  karena saya orang kampung tidak paham aturan perbankan saya nurut aja mas.saya bingung karena suami tidak mengijinkan akhirnya tanda tangan suami saya di palsu.

Dan saya di suruh sama IIN kepada pihak Mantri AND untuk mengatakan suami saya sedang bekerja di luar kota,yang membuat saya  heran,saya itu tidak punya Jaminan seperti BPKB dan sertifikat tapi kog bisa pinjaman cair sampai Rp  50.000.000.00 dan kami bersama korban lainya menduga ada kong kalikong antara IIN dan mantri AND.

Lebih lanjut AT mengatakan",mirisnya lagi mas yang saya herankan setelah jatuh tempo dalam  waktu 6 bulan saat pelunasan dan IIN tidak sanggup melunasi pinjaman tersebut,pihak mantri AND selalu mendatangi rumah saya dengan memerintah  untuk segera melunasi  hutang saya kalau tidak barang milik saya akan di sita.

Yang membuat saya heran  yang mau di sita barang  apa wong saya tidak mempunyai agunan terkait pinjamanya IIN di Bank BRI Unit Bangilan,kan lucu mas yang hutang IIN kog saya di suruh melunasi hutang IIN.saya pribadi beserta 11 korban lainya berharap setelah munculnya pemberitaan  ini baik media online maupun media cetak,harapan kami  kepada Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Polres Tuban Polda Jatim.

Apabila IIN terindakasi dan terbukti melakukan dugaan tindakan penipuan kepada warganya untuk segera di tindak dengan tegas sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.karena kami sebagai masyarakat sangat resah mas sekarang sudah ada 2 rumah milik warga yang di segel akan di sita oleh pihak Bank BRI unit Bangilan pungkas AT kepada awak media Bratapos.com.

Terpisah kemudian awak media menghubungi AND selaku oknum Mantri Bank BRI Unit Bangilan untuk meminta konfirmasi terkait dugaan kong kalikong pinjaman tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp dan AND mengatakan",saya sebagai mantri dalam bekerja sudah sesuai dengan prosedur pak.karena yang bekerja sebagai mantri di Bank BRI Unit Bangilan bukan hanya saya.

AND menambahkan",justru saya yang menjadi korban dan di rugikan oleh pihak IIN,kalau para korban menduga saya sebagai mantri dan IIN ada kong kalikong dalam pencairan pinjaman tersebut silahkan bisa di pertemukan semuanya biar jelas Kilah AND kepada awak media Bratapos com.


Pewarta BR/HS

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
"SOMASI NARKOBA NTB" Minta APH Libatkan Masyarakat Tangani Narkoba, Buntut Viralnya Isu Dugaan Oknum Polisi Back Up Bandar
Next Article
Perangi Penyalah Gunaan Narkoba, Satuan Satresnarkoba Polres Bima Kota Bersama TNI Kodim 1608 Bima Berhasil Amankan Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Related to this topic:

Be the first to write a comment.