Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Perangi Penyalah Gunaan Narkoba, Satuan Satresnarkoba Polres Bima Kota Bersama TNI Kodim 1608 Bima Berhasil Amankan Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

BIMA KOTA,NTB||bratapos.com- Sinergi antara TNI dan Polri di Kota Bima membuahkan hasil gemilang dalam pengungkapan jaringan narkotika. Pada Sabtu lalu (28/12/2024), tim dari Kodim 1608/Bima bersama Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dalam operasi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Bima. Operasi ini juga melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap para terduga pelaku dan barang bukti.

Rangkaian Operasi di Tiga Titik Penting

BACA JUGA : Saksi A De Charge Tepis Adanya Dugaan Penganiayaan Sesama Pegawai Dinas PU Gresik

TKP 1 – Lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Operasi dimulai pukul 16.30 WITA, ketika tim mengamankan dua terduga pelaku, Kisman (27) dan Jumrah (48). Dari lokasi ini, ditemukan barang bukti berupa plastik klip transparan berisi 0,08 gram sabu.

TKP 2 – Rumah di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Operasi berlanjut dengan penggeledahan rumah dan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk plastik klip berisi sabu seberat 0,11 gram, sebuah jaket biru, busur panah, anak panah, serta plastik klip kosong.

TKP 3 – Rumah di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota dilokasi terakhir, petugas menangkap seorang terduga pelaku bernama Rizqi (48). Barang bukti yang ditemukan meliputi empat plastik klip berisi serbuk putih, tiga bong, plastik klip kosong, mainan anak-anak berbentuk kodok, dan cutter. Meskipun serbuk putih yang ditemukan tidak mengandung narkotika berdasarkan tes awal, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan.

Barang Bukti Keseluruhan

Total barang bukti narkotika berupa sabu yang disita mencapai 0,19 gram. Selain itu, ditemukan pula perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal ini.

Kronologis dan Penyerahan Kasus

Pengungkapan dimulai dari patroli rutin anggota TNI, yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di Lingkungan Benteng. Setelah mengamankan terduga pelaku, tim melanjutkan investigasi ke lokasi-lokasi lain, mengungkap jaringan peredaran. Barang bukti dan terduga pelaku diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota pada Minggu (29/12/2024), untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rencana Tindak Lanjut

Pemeriksaan urine terhadap para terduga. Uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika.Interogasi saksi dan terduga pelaku. Penyelesaian berkas perkara untuk gelar perkara guna menentukan status hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, S.E menyampaikan apresiasi, atas kerja sama yang solid antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika. “Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sinergi yang Menginspirasi

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antara aparat TNI dan Polri. Dengan semakin terorganisasinya upaya pemberantasan narkoba, masyarakat Kota Bima diharapkan dapat hidup lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

 

                    

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dugaan kong kalikong Oknum Mantri BRI dan Istri kades Sidotentrem Kian Mencuat Di Publik
Next Article
Sinergi dengan BKKBN Aceh, Pemkab Nagan Raya Wisuda 82 Lansia

Related to this topic:

Be the first to write a comment.