Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dinilai Tidak Transparan Swakelola Padat Karya di Dinas PU SDA Jatim

Sidoarjo | bratapos.com - Pekerjaan swakelola padat karya berupa pemeliharaan Saluran Sekunder Kedungploso B.KP 22–B.KP 25 DI Delta Brantas di Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, di pertanyakan transparansi dan metodologi konstruksinya.

Kegiatan yang di laksanakan oleh Koordinator Wilayah Kerja Surabaya, UPT PSDA WS Brantas di Kediri, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Ir. ARRA MISROKHIS AMIK, ST., MT., ini diduga mengandung sejumlah kejanggalan.

BACA JUGA : Sekolah Rakyat Jember Capai 90 Persen, Siap Layani Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Dari hasil monitoring dan pemantauan tim di lapangan, di temukan beberapa indikasi ketidaksesuaian metodologi dan kurangnya transparansi, antara lain:

1. Ketebalan pasangan batu kurang dari 30 cm.

2. Penggunaan material bongkaran tanpa melalui proses pembersihan terlebih dahulu.

3. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tidak komprehensif, mayoritas pekerja tidak menggunakan sepatu keselamatan.

4. Pasir yang digunakan bukan pasir pasang, melainkan pasir gunung dengan kandungan debu lebih dari 30 persen.

5. Penerapan teknologi konstruksi pasangan batu (masonry stone) tidak memperhatikan aanstamping serta kedalaman dan ketebalan pondasi lama yang lebih dalam.

6. Tidak tersedia papan informasi kegiatan, sehingga dinilai tidak transparan dalam penyelenggaraan proyek.

7. Mesin molen pendukung pekerjaan untuk pembuatan spesifikasi beton tidak dioperasikan dan diduga hanya sebagai pajangan untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, spesifikasi beton yang dihasilkan melalui adukan manual diduga kuat tidak memenuhi ketentuan SNI atau berada di bawah mutu K-175.

 

Tanggapan Pejabat Terkait

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, ST., MT., saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Ir. ARRA MISROKHIS AMIK, ST., MT., yang juga di konfirmasi melalui pesan Whats'App pada Senin, 2 Maret 2026, memberikan pernyataan singkat.

“Terima kasih bapak atas kerja sama dan informasinya… mohon waktu saya untuk koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya..(c@n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Komitmen Pendidikan Tak Pernah Pudar: 27 Anak NTB Raih Beasiswa Internasional
Next Article
Tragedi di Waterplace Residence Surabaya: Pekerja Sealant Tewas Diterjang Hujan Badai, Satu Rekan Luka-Luka

Related to this topic:

Be the first to write a comment.