PONOROGO II bratapos.com - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Ponorogo dihadapkan pada dinamika internal yang berujung pada pernyataan pengunduran diri Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Ponorogo, H. Miseri Efendi, S.H., M.Si. Ia secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Jawa Timur setelah rapat pembahasan Kejurkab berakhir tanpa kesepakatan (deadlock).
Pengunduran diri dipicu tidak tercapainya titik temu terkait mekanisme pendaftaran peserta Kejurkab. Salah satu pihak menghendaki peserta hanya dapat didaftarkan melalui perguruan pencak silat, sementara panitia tetap berpegang pada Technical Handbook (THB) yang telah disahkan dan membuka pendaftaran secara lebih luas, meliputi perguruan, klub, instansi hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Purwakarta Gelar Sidang Paripurna- Memperingati Hari Jadi-Bahas Jati Diri Daerah
H. Miseri Efendi mengungkapkan, sebelum rapat digelar dirinya telah berupaya mempertemukan seluruh pihak yang memiliki perbedaan pandangan. Namun, seluruh upaya mediasi tidak membuahkan hasil karena masing-masing tetap mempertahankan sikapnya.
“Saya sudah berusaha mempertemukan semuanya untuk mencari solusi terbaik. Tetapi setelah dipertemukan, masing-masing tetap pada pendiriannya. Karena forum tidak menemukan jalan keluar, saya memilih mengundurkan diri,” tegas Miseri Efendi. Jumat, (17/7/2026).
Langkah tersebut menjadi penegasan atas sikap yang sebelumnya telah disampaikan secara terbuka dalam forum rapat pengurus dan panitia Kejurkab yang berlangsung di Rumah Joglo miliknya di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Ponorogo, pada Selasa, (14/07/2026) lalu.
Menurutnya, keputusan mendukung sistem pendaftaran terbuka bukan tanpa alasan. Evaluasi terhadap Kejurkab sebelumnya menunjukkan hanya 13 dari 25 perguruan yang mengirimkan atlet sehingga ruang pembinaan dinilai belum maksimal. Ia menilai sistem pendaftaran yang lebih terbuka justru akan memperluas kesempatan atlet potensial tampil di arena kompetisi tanpa menghilangkan hak perguruan sebagai pesertanya.
“Perguruan tetap memiliki hak mendaftarkan atletnya. Namun klub, instansi maupun perguruan tinggi juga harus diberi ruang. Semakin banyak atlet bertanding, semakin besar peluang Ponorogo menemukan bibit-bibit terbaik untuk menghadapi kejuaraan yang lebih tinggi,” ujarnya.
H. Miseri juga menegaskan bahwa Technical Handbook (THB) telah ditetapkan, ditandatangani panitia, dan disosialisasikan sebelum muncul keberatan dari salah satu pihak. Harusnya aturan yang telah disepakati menjadi pedoman bersama selama tidak mengurangi hak peserta dari unsur perguruan.
Bagi Meseri Keputusan pengunduran diri ke Pengprov IPSI Jawa Timur, merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai Ketua organisasi ketika forum tidak lagi mampu menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.
“Tujuan saya hanya satu, bagaimana pencak silat Ponorogo semakin maju dan berprestasi. Kalau demi kepentingan organisasi saya harus mundur, saya memilih mundur secara terhormat dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Pengprov IPSI Jawa Timur,” katanya.
Iya juga memastikan dirinya tetap akan membantu proses transisi organisasi hingga ada keputusan resmi dari Pengprov IPSI Jawa Timur mengenai status kepemimpinan IPSI Kabupaten Ponorogo dan berharap polemik internal segera diselesaikan agar tidak berdampak terhadap pembinaan atlet maupun pelaksanaan Kejurkab yang menjadi ajang seleksi atlet menuju tingkat provinsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan resmi dari Pengprov IPSI Jawa Timur terkait diterima atau tidaknya surat pengunduran diri H. Miseri Efendi. (Jaya/JK).
Prev Article
Tinjau Pasar Banyuwangi, Wapres Gibran Sebut Arsitekturnya Terbaik di Antara Pasar Hasil Revitalisasi
Next Article
Ning Tiwi: Perkuat Eksistensi, IKPPI Hadirkan Ekosistem 4 Pilar Guna Akselerasi Kemandirian dan Kepemimpinan Perempuan Indonesia