Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Kebal Hukum, Proyek U-Ditch Jl.Tambaksegaran Wetan Disorot Warga : Asal Jadi, Minim Pengawasan, dan Abaikan Keselamatan

Surabaya || bratapos.com - Proyek pembangunan saluran U-Ditch di RW 08, Jl. Tambaksegaran Wetan, Surabaya, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pengerjaan yang diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dinilai minim pengawasan dan bahkan terkesan “kebal hukum”.

Pantauan awak media di lapangan pada Kamis (14/8/2025) menunjukkan, pengerjaan tetap berlanjut meski sebelumnya pihak warga dan media sudah mengoordinasikan sejumlah kejanggalan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) atau Dinas PU. Namun, bukannya diperbaiki, pelaksana proyek tetap bekerja dengan kualitas yang dinilai asal jadi.

BACA JUGA : GERTAK: Plt Wali Kota Bagus Panuntun Harus Buktikan Pemkot Madiun Layak Raih Opini WTP


Sejumlah temuan mencolok di lokasi antara lain:

Papan proyek yang informasinya tidak lengkap.

Pemasangan gorong-gorong berkelok dan tidak rata.

Saluran tanpa penutup — sebagian saja yang dipasangi tutup.

Lumpur bekas galian tidak dibuang, melainkan diuruk kembali ke sela-sela U-Ditch.

Kondisi ini tak hanya merusak estetika dan mengurangi kualitas saluran, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Salah satu warga bahkan pernah terjatuh saat awal pemasangan akibat licinnya lumpur yang berserakan. Korban mengalami luka di bagian pipi dan kaki.

Ironisnya, ketika pihak media mencoba mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada pelaksana maupun pemilik CV, mereka tidak mengindahkan. Bahkan, nomor wartawan yang menghubungi justru diblokir.

Salah satu pengurus RW mengaku sudah mencoba koordinasi langsung, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.

“Mereka seperti merasa benar dan diduga kebal hukum,” ujarnya.

Menurut awak media di lokasi, setiap kali ditanya soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan detail pekerjaan, pihak PU saat bertu dilokasi selalu menghindar. Pernah dijanjikan pemilik CV dan Pelaksana akan datang sore hari, namun hingga kini tidak pernah muncul.


Bahkan  Tanggal 14 Agustus 2025  Tumpukan lumpur bekas galian dibiarkan di depan rumah warga, mengganggu kenyamanan dan akses jalan.

Warga berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Surabaya, turun tangan langsung mengawasi proyek-proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

“Jangan sampai uang rakyat habis untuk pembangunan yang asal-asalan seperti ini,” tegas wartawan di lokasi. *dikutip dari  jurnalperistiwa.id

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
TNI dan Warga Bersatu Bersihkan Pura, TMMD ke-125 Banyuwangi Teguhkan Toleransi Umat Beragama
Next Article
KONI Banyuwangi Undang Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov IX Jatim 2025 untuk Pencairan Reward

Related to this topic:

Be the first to write a comment.