Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tahap 2  Tahun 2024  Desa Macanan, Sudah Tersalurkan

 

Ngawi || Bratapos - com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program jaring pengaman sosial untuk memulihkan ekonomi masyarakat. 

BACA JUGA : Santai Seaplane Pilih Banyuwangi sebagai Basis Operasional Pertama di Indonesia, Buka Era Wisata Udara Premium

Saat ini, semua Desa se Indonesia wajib mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk BLT. Hal ini diharapkan bisa membantu ekonomi masyarakat disaat sulit seperti sekarang ini.

Salah satu, seperti yang terlihat pada masyarakat wilayah, Kecamatan Jogorogo, khususnya warga Desa Macanan. Sejumlah 16 KPM berbondong - bondong mendatangi kantor Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi untuk memenuhi   undanganya, yaitu  menerima Bantuan  Langsung Tunai (BLT) yang  telah dijadwalkan pada ( 25/06/2024) lalu.

Dengan adanya BLT tersebut, masyarakat merasa sangat bersyukur  sekali, dimana  pemerintah sudah  membantu kesulitan  mereka  dalam hal ekonomi.  

“kami sangat berterima kasih sekali,  dimana kami sedang  kesulitan ekonomi, Alhamdulillah ada  bantuan  BLT." ucap salah satu warga, Desa  Macanan kepada awak media Bratapos.

Sementara itu, Kepala Desa Macanan Sujarwo, juga berpesan kepada warganya agar berhati - hati dalam menggunakan uang bantuan tersebut,

“Gunakan uang bantuan dari pemerintah dengan sebaik - baiknya untuk  memenuhi kebutuhan pokok sehari - hari, biarpun tidak seberapa tapi bisa meringankan beban kalian," pesan Sujarwo kepada warganya yang telah menerima bantuan tersebut, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa Pemdes Desa Macanan, telah menyerahkan bantuan BLT tersebut, kepada sejumlah 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

"Masing - masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000,- per tiga bulan dari pemerintah," pungkas Kepala Desa Mancaan Sujarwo.

 


Pewarta : Diyan Wahyu

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polres Lombok Utara Terima Kunjungan Ombudsman RI
Next Article
Jelang Pilkada, Kaops NCS Polri Beri Arahan di Polda Aceh: Junjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.