Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Aksi 6 Mei 2026 di Banyuwangi Serukan Turunkan Bupati, Praktisi Hukum Imbau Publik Tak Terprovokasi

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Sebuah poster ajakan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2026 di Banyuwangi mulai beredar luas di tengah masyarakat. Poster tersebut memuat seruan untuk menurunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dengan tudingan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam poster yang beredar, aksi direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Pendopo Banyuwangi. Selain tuntutan utama, terdapat lima poin tuntutan spesifik yang disuarakan, yakni penghentian praktik “ijon proyek”, pencabutan kebijakan pembatasan jam operasional toko modern, percepatan pembangunan Jembatan Sarongan–Kandangan yang disebut mangkrak, penertiban pengemplang pajak hotel dan restoran, serta perbaikan kondisi lingkungan di kawasan Muncar.

BACA JUGA : BLT - DD Tahap ll Tahun 2026 Pemerintah Desa Jagir Sudah Tersalurkan Untuk 16 KPM

Isu yang diangkat dalam poster tersebut menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, kebijakan ekonomi daerah, hingga persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menanggapi beredarnya ajakan tersebut, praktisi hukum dan politik Banyuwangi, Raden Bomba Sugiarto, S.H., M.H., yang juga Ketua Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB), mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, ia menekankan bahwa penyampaian pendapat harus tetap dilakukan secara konstitusional, berlandaskan data yang valid, serta tidak mengarah pada disinformasi atau agitasi yang berpotensi memecah stabilitas sosial.

“Publik harus cermat dalam menyikapi setiap ajakan aksi, apalagi yang mengandung tuduhan serius seperti KKN. Semua harus berbasis fakta dan mekanisme hukum yang jelas, bukan sekadar opini atau narasi yang belum tentu benar,” ujar Bomba kepada Bratapos.com, Rabu (29/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan terhadap penyelenggara pemerintahan seharusnya disalurkan melalui jalur hukum dan lembaga resmi, bukan hanya melalui tekanan massa tanpa dasar pembuktian yang kuat.

Lebih lanjut, Bomba menilai bahwa dinamika seperti ini kerap muncul menjelang momentum tertentu, sehingga masyarakat perlu lebih kritis dalam memilah informasi yang beredar, khususnya di media sosial.

“Jangan sampai masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Stabilitas daerah harus tetap dijaga,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait isi tuntutan dalam poster tersebut. Situasi di Banyuwangi sendiri terpantau masih kondusif, meskipun perbincangan di ruang publik terus berkembang.

Pihak aparat keamanan diharapkan akan melakukan langkah antisipatif, guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali menjelang tanggal yang direncanakan untuk aksi. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tujuh Karyawan Koperasi Masuk Database PPPK, Kemenag Sidoarjo Beri Penjelasan Awal
Next Article
Yuk, Jadikan Olahraga sebagai Terapi Penyakit Metabolik

Related to this topic:

Be the first to write a comment.