Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tok! Tok! Tok! Paripurna DPRD Pasuruan Ketuk Palu Sahkan 3 Perda Non-APBD

Pasuruan, Bratapos.com – Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi saksi bisu lahirnya tiga regulasi penting bagi masa depan daerah. Sinergi apik antara legislatif dan eksekutif membuahkan hasil nyata lewat penandatanganan persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif, pada Senin (18/5/2026).

Ketukan palu sidang dalam Rapat Paripurna Keempat tersebut meresmikan tiga payung hukum baru: Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Perda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Prosesi sakral penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Rias Judikari Drastika dan Adinda Denisa, serta Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengungkapkan bahwa lahirnya ketiga Perda ini tidak didapat secara instan. Ada proses panjang, melelahkan, dan menguras energi demi memastikan setiap pasal di dalamnya benar-benar matang serta berpihak pada rakyat.

“Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah kerja keras.Pembahasan intensif ini harus melewati berbagai filter krusial, mulai dari harmonisasi dan pemantapan konsepsi di Kanwil Kemenkumham Jatim, koordinasi lintas OPD, hingga fasilitasi dari Pemprov Jatim,” ungkap Samsul selepas paripurna.

Politisi senior tersebut menambahkan, kekompakan yang ditunjukkan dalam paripurna hari ini adalah cerminan visi yang sama untuk langsung menyentuh pemenuhan hak mendasar seluruh warga Pasuruan.

Senada dengan legislatif, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo tidak bisa menyembunyikan rasa apresiasinya. Pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini menegaskan bahwa ketuntasan program legislasi ini merupakan bukti nyata pengabdian tanpa batas untuk kemajuan daerah.
Secara khusus, Mas Rusdi memberikan catatan penting pada Perda Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurutnya, regulasi ini adalah fondasi krusial bagi masa depan generasi muda di Pasuruan.

“Kita punya komitmen yang sama. Perda KLA ini wajib menjadi instrumen hukum yang konkret di lapangan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak. Kita ingin anak-anak di Kabupaten Pasuruan tumbuh optimal menjadi generasi penerus yang berkualitas,” tegas Mas Rusdi menutup pernyataannya. (ziz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gencarkan Sosialisasi ETLE, Smartglass dan Handheld Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Next Article
Figur Muda PKB, Anton Solihin Siap Perkuat Kepercayaan Publik terhadap DPRD Magetan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.