Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah Ringkus 2 Terduga Pemilik Narkotik Golongan 1

Lombok Tengah, NTB - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Lombok tengah berhasil amankan 2 terduga pemilik Narkotika golongan 1 Non tanam, pada Rabu ( 04/09/2024 )

Kedua terduga pelaku di amankan tim opsnal Resnarkoba polres Lombok tengah di dua TKP yang berbeda beserta barang bukti yang dimilikinya.

BACA JUGA : Empat Residivis Curanmor Dibekuk Polres Madiun Kota, Perdaya Korban Lewat Aplikasi Perkenalan Menulis

Terduga berinisial HAH di amankan di kediamannya di Dusun Apitaik Desa Bebuak Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ( TKP 1 ) dan terduga berinisial K berkelahiran Jember, Jawa Timur berhasil diamankan di Kos-kosan Kampung Lanal Dusun Lembar Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat ( TKP 2 )

Selain terduga pemilik Narkotika tim Opsnal sat Resnarkoba polres Lombok tengah juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan bruto 139,67 gram.

Selain itu juga tim Opsnal sat Resnarkoba polres Lombok tengah berhasil mengamankan barang bukti di Dua TKP yang berbeda dengan rincian Sebagai berikut :

1 (satu) bungkus besar plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (BRUTO) 95,53 gram,

1 (satu) bungkus besar plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (BRUTO) 43,10 gram,

1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (BRUTO) 1,04 gram,

1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk CALTECH,

2 (dua) buah rangkaian alat hisap (bong),

1 (satu) buah plastik snak OISHI PANCHOS,

1 (satu) buah plastik warna hitam,

1 (satu) lembar plastik klip transparan berukuran besar,

1 (satu) bendel plastik klip transparan,

1 (satu) unit HP Nokia kecil,

2 (dua) unit HP android,

1 (satu) bungkus rokok Manchester, dan

1 (satu) potong sarung warna hijau dan

1 (satu) unit HP android.

Kapolres Lombok tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui kasi Humas Polres Lombok tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi ketika di konfirmasi awak media menjelaskan kronologi kejadiannya

" Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP 1 sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut team opsnal Sat. Resnarkoba Polres Lombok Tengah mendatangi TKP, lalu mendekati para terduga dan mengamankannya " terangnya

" kemudian para terduga dilakukan penggeledahan baik pada dirinya maupun pada TKP dihadapan saksi umum, dari hasil penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus besar plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, 1 (satu) bungkus besar plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk CALTECH, 2 (dua) buah rangkaian alat hisap (bong), 1 (satu) buah plastik snak OISHI PANCHOS, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 1 (satu) lembar plastik klip transparan berukuran besar, 1 (satu) bendel plastik klip transparan, 1 (satu) unit HP Nokia kecil, 2 (dua) unit HP android, dan 1 (satu) bungkus rokok Manchester " Sambungnya

Kasi Humas Polres Lombok tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi juga menjelaskan modus operandi terduga pemilik Narkotika jenis sabu tersebut

" Terduga K merupakan pemilik Narkotika jenis sabu yang menjadi BB, kemudian terduga K menghubungi HAH untuk mencarikan siapa yang mau beli Narkotika jenis sabu dan terduga HAH mencarikan, selanjutnya terduga K dan HAH mengetes / mencoba shabu tersebut, setelah itu terduga K memberikan 1 gram shabu kepada terduga HAH untuk digunakan, akan tetapi hal tersebut tidak terjadi karena terlebih dahulu diamankan oleh petugas " tutupnya.

 

                   

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Mengenal Apa Itu Gowok, Wanita Pelatih S3ksual Pria Jawa Zaman Dulu
Next Article
Empat Kandidat Paslon Bupati dan Wabup Nagan Raya Ikut Uji Mampu Baca Al Qur'an

Related to this topic:

Be the first to write a comment.