Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Klurahan, Laporan Masuk Lewat WLK

Nganjuk || Bratapos .com - Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui saluran pengaduan Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Polsek Ngronggot Polres Nganjuk membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang masuk ke WLK. Saat polisi tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun sejumlah perlengkapan sabung ayam diamankan.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyatakan, pengaduan dari masyarakat melalui WLK menjadi perhatian utama dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.

“Kami komitmen menindak setiap informasi dari warga, terutama yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat mengulangi perbuatannya.

Di lapangan, pembongkaran dilakukan disaksikan warga sekitar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu kurungan ayam, dan satu alas aduan ayam.

Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam. 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan melalui WLK,” ujarnya.

Polres Nganjuk terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas dengan memanfaatkan saluran aduan resmi Wayahe Lapor Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003.(@nik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Moment Haru di Balik Kesuksesan: Kebahagiaan Seorang Ibu Doa Hingga Puncak Perjalanan Sheila Menuju Wisuda
Next Article
Polres Madiun Gelar Apel Polisi RW, Untuk Perkuat Keamanan Menjelang Bulan Suro 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.