Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Penegak Hukum Polsek Waeapo Dan Pemdes Dava Pembiaran Pungli

Namlea | bratapos.com - Praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di jalan poros Provinsi Maluku ,Wansait,Desa Dava,Kecamatan Waelata ,Kabupaten Buru, sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan roda dua maupun empat tujuan ,Kecamatan Teluk Kailey dan Batabual.

Pungli di duga sengaja di biarkan oleh Kepala Desa Dava Rasid Belen ,Babinkamtibmas dan babinsa.

BACA JUGA : Ditolak Oknum Pengawas Yayasan, Awak Media Gagal Klarifikasi Soal Temuan Ulat Di Menu Makanan MI Mayak Dari SPPG Tonatan Yayasan Azmania Ponorogo

Karena oknum pungli yang bernama Engka asal Ambon saat diwawancara pada lokasi pungli bersebeIahan dengan toko putra bone di Wansait Jalur H mengatakan bahwa,saya hanya disuru oleh pemilik lahan Inisial RL,"Katanya,Rabu (16/9/2026).

Di tanya apakah suda ada teguran oleh pemerintah Desa Dava atau perangkatnya,kata dia belum pernah.

Padahal Rasid Belen selaku kepala desa suda di laporkan berulang kali terkait tindakan pungli, namun responnya hanya iya dan ok pa namun tidak ada tindakan.Saakan akan cuek dengan keadaan dan biarkan praktek pungli menjamur didesanya.

Kapolsek Waepo Ipda Rudi Hartono juga suda di beritahukan beberapa bulan kemarin terkait

praktek pungli namun sampai hari ini tindak ada tindakan dari mereka selaku pihak penegak hukum seakan akan dibiarkan begitu saja.

Abdul, sala satu masyarakat yang melintasi jalan tersebut tujuan ke batabual saat ditanya mengatakan,kalau kami ini juga heran setiap mau lewat pulang ke ke kampung pasti di tagih uang Rp,5000-10.000 heran'nya, ini jalan poros Provinsi,kalau dulu banjir kami lewat jembatan papan bayar wajar wajar saja,karena itu mereka buat tetapi ini jalan tana yang kita lewati tetapi ditagih,"kesalnya.

Dia berharap, pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Buru bisa tindak pelaku pungli di jalan poros tersebut karena suda meresahkan masyarakat.

 

Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Keselamatan Jadi Prioritas, Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Sosialisasi Safety Riding 2026
Next Article
Tak Hanya Garang Pada Pelaku Tindak Kejahatan Tim URC Polres Sampang Berhati Dermawan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.