Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Persadin NTB Gandeng BPN Loteng, Perkuat Pengawalan Kepastian Hukum dan Cegah Sengketa Tanah

Lombok Tengah, NTB||bratapos.com--Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas pelayanan hukum kepada masyarakat, jajaran DPW Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) NTB bersama DPC PERSADIN Lombok Tengah melakukan silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah, Senin (14/9/2026).

Rombongan dipimpin Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., didampingi Ketua DPC PERSADIN Lombok Tengah, Ahmad Subandi Idris, S.H., beserta jajaran pengurus.

BACA JUGA : Kejari Buru Tahan Mantan Bendahara Dinkes Bursel Terkait Korupsi Dana KB

Kunjungan tersebut disambut Kepala Kantor BPN Lombok Tengah beserta jajaran. Pertemuan membahas pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara profesi advokat dengan lembaga pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi dan hak atas tanah.

Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., menegaskan bahwa PERSADIN siap menjadi mitra dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“PERSADIN ingin membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan BPN. Kami siap membantu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui prosedur yang benar dan sesuai hukum,” ujar Lukman.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PERSADIN Lombok Tengah, Ahmad Subandi Idris, S.H. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan hak-haknya dalam persoalan pertanahan sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.

“Kami siap turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman dan pendampingan hukum, sehingga setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara tertib, sah, dan berkeadilan,” tegas Ahmad.

Pihak BPN Lombok Tengah menyambut positif silaturahmi tersebut dan berharap komunikasi serta sinergi dengan PERSADIN dapat terus ditingkatkan demi mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan ditutup dengan tukar cinderamata dan foto bersama. Kedua pihak sepakat menjaga komunikasi serta membuka ruang koordinasi secara berkala terkait berbagai persoalan pelayanan dan hukum pertanahan di Kabupaten Lombok Tengah.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kejari Buru Tahan Mantan Bendahara Dinkes Bursel Terkait Korupsi Dana KB
Next Article
Pelaku Penganiyaan Terhadap Seorang Petani Masih Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.