BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan jajaran Polsek Genteng, Polresta Banyuwangi. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memperkuat edukasi dan pendekatan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Langkah preventif tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas yang dilaksanakan personel Subsatgas Dikmas Satgas Preemtif Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (31/10/2026) siang.
BACA JUGA :
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Pemuda Inovatif dan Penggerak di Malam Puncak Sumpah Pemuda ke-98
Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB itu dipimpin Kanit Lantas Polsek Genteng, Ipda Suwandono, S.H., M.M., didampingi Panit Lantas Aiptu Hasyim Ashari serta anggota Bripka Ahmad Farid.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turun langsung menyapa masyarakat dan pengguna jalan. Edukasi diberikan secara humanis melalui imbauan serta dialog langsung mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan membangun perilaku berkendara yang disiplin serta bertanggung jawab.
Masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta memastikan seluruh perlengkapan keselamatan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan.
Kanit Lantas Polsek Genteng, Ipda Suwandono, S.H., M.M., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran dan kebutuhan setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau kehadiran petugas.
"Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berkendara. Jangan menunggu terjadi kecelakaan untuk menyadari pentingnya tertib berlalu lintas," tegasnya.
Menurutnya, edukasi secara langsung kepada masyarakat menjadi salah satu langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.
Selain menyampaikan edukasi keselamatan berkendara, personel Polsek Genteng juga memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi lingkungan serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas)," ujarnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi preemtif dan preventif Kepolisian, untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
Polsek Genteng menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Melalui edukasi berkelanjutan dalam Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki risiko dan setiap perjalanan membutuhkan kehati-hatian.
"Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban menaati aturan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya," pesannya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, upaya Polsek Genteng membangun budaya tertib berlalu lintas diharapkan mampu mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, lancar, dan kondusif di wilayah Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Syamsuddin Nahkodai ABUJAPI NTB 2026–2031, Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Satpam