Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dengan Modus Gonta Ganti Nopol, Mobil Pengangkut Kayu Curian Berhasil Digagalkan Petugas.

Bojonegoro || Bratapos.com -  Modus pencurian kayu jati di wilayah hukum KPH Cepu kian nekat. Kayu ilegal diangkut di siang bolong menggunakan mobil mewah Toyota Innova hitam.

Aksi tersebut berhasil digagalkan tim gabungan pengamanan hutan KPH Cepu dan Polsek Kasiman.

BACA JUGA : ORANG TUA BANTAH RIZKI ADI HITMA TERLIBAT KASUS PEMBACOKAN DI JALAN UDAYANA, KARENA FOTO ANAK BEREDAR DI MEDIA SOSIAL

Satu unit Toyota Innova hitam dengan nomor polisi S 1453 AR berhasil diamankan di Dukuh Pencakaran, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Mobil tersebut kedapatan membawa 5 batang balok kayu jati ilegal tanpa dilengkapi surat resmi.

Mobil Toyota Innova tersebut diduga kerap gonta-ganti plat nomor untuk mengelabui petugas di lapangan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang enggan disebutkan namanya. Informasi tersebut menyebutkan ada mobil Innova hitam bermuatan kayu jati balok Tampa di sertai surat surat yang lengkap melintas dari arah Desa Bleboh ke selatan menuju  kecamatan Kasiman.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Waka Adm KPH Cepu, Lukman beserta Dan Tim KPH Cepu. Dibantu personel BKPH Sekaran dan Polsek Kasiman, petugas melakukan penghadangan di jalur Sambeng - Kedewan.

Saat mengetahui akan dicegat, sopir memilih kabur meninggalkan mobilnya begitu saja di Dusun Pencakaran, Desa Kasiman.

Tim gabungan kemudian melakukan pengepungan di lokasi. Dua orang yang diduga sebagai sopir dan kernet langsung melarikan diri ke perkampungan warga.

Hingga kini, keduanya masih berstatus buron dan dalam pengejaran petugas.

Meski pelaku lolos, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Satu unit mobil Toyota Innova hitam dan 5 batang kayu jati ilegal kini telah diamankan di Mapolsek Kasiman.

Pihak kepolisian bersama Perhutani masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik kendaraan dan memburu para pelaku. kendaraan dan memburu para pelaku.

Pewarta Brendy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Market Days TK-Tunas Bangsa Senggigi, Tanamkan Jiwa Wirausaha dan Kenalkan Rupiah kepada Anak Sejak Usia Dini
Next Article
Syamsuddin Nahkodai ABUJAPI NTB 2026–2031, Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Satpam

Related to this topic:

Be the first to write a comment.