BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Komitmen kepala desa dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi mencatat empat kepala desa telah memenuhi tindak lanjut pemeriksaan urine, sementara dua kepala desa lainnya hingga Jumat (30/10/2026) belum memenuhi panggilan.
Tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi P4GN dan Deteksi Dini yang sebelumnya digelar di Kantor Kecamatan Siliragung, Rabu (28/10/2026). Kegiatan itu menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan pemerintah desa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Siliragung dan Pesanggaran.
BACA JUGA :
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Pemuda Inovatif dan Penggerak di Malam Puncak Sumpah Pemuda ke-98
Setelah sebelumnya tidak hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, empat kepala desa akhirnya mendatangi Kantor BNNK Banyuwangi pada Jumat (30/10/2026) untuk mengikuti pemeriksaan urine sebagai bagian dari deteksi dini.
Keempat kepala desa tersebut yakni Suhardi, Kepala Desa Sumbermulyo; Gunoto, Kepala Desa Sarongan; Riyono, S.H., Kepala Desa Kandangan; serta Markus Adianto, A.Md.Hut., Kepala Desa Seneporejo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat kepala desa tersebut dinyatakan NEGATIF narkotika.
Kehadiran mereka sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas kegiatan yang telah dilaksanakan BNNK Banyuwangi, serta partisipasi dalam mendukung program P4GN di lingkungan pemerintahan desa.
Namun, tindak lanjut tersebut belum sepenuhnya tuntas. Dua kepala desa lainnya masih belum memenuhi panggilan untuk mengikuti deteksi dini, yakni Sukirno, S.H., Kepala Desa Pesanggaran, dan Vivin Agustin, S.H., Kepala Desa Sumberagung.
BNNK Banyuwangi berharap, kedua kepala desa tersebut segera melakukan koordinasi dan memenuhi tindak lanjut yang telah disampaikan.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen nyata, bukan sekadar pernyataan dukungan atau kehadiran yang bersifat formalitas.
“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Kepala desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu memberikan keteladanan dalam mendukung setiap program pencegahan narkotika, termasuk melalui kedisiplinan, kepatuhan terhadap tindak lanjut, serta keterlibatan secara langsung dalam kegiatan deteksi dini.
“Jangan sampai P4GN hanya menjadi kegiatan seremonial atau sebatas mengutus perwakilan. Pemimpin wilayah harus hadir dan menunjukkan komitmen nyata. Bagaimana kita mengajak masyarakat menjauhi narkoba jika pemimpinnya sendiri tidak memberikan contoh dalam mendukung upaya pencegahan?” ujarnya.
Menurutnya, penguatan P4GN harus dimulai dari lingkungan pemerintahan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, BNNK Banyuwangi terus mendorong implementasi program GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba) melalui kolaborasi pemerintah daerah, kecamatan, desa, kelurahan, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat.
Rachmat Kurniawan berharap seluruh pemangku kepentingan tidak hanya menyampaikan dukungan secara lisan, tetapi juga membuktikannya melalui tindakan konkret dan konsistensi dalam menjalankan program pencegahan narkotika.
“Banyuwangi Bersinar tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus membangun lingkungan yang bersih dari narkoba, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Perkembangan ini menjadi pengingat, bahwa keberhasilan gerakan P4GN membutuhkan sinergi sekaligus keteladanan dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah desa sebagai unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun kesadaran, memperkuat pengawasan lingkungan, dan mencegah masuknya ancaman narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
Perang melawan narkoba membutuhkan keberanian, kedisiplinan, dan komitmen nyata. Bukan hanya mengajak masyarakat menjauhi narkotika, tetapi juga memastikan para pemimpinnya berada di barisan terdepan dalam mendukung gerakan P4GN. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Bapemperda DPRD Banyuwangi Inventarisir Usulan Raperda Propemperda Tahun 2027
Next Article
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Pemuda Inovatif dan Penggerak di Malam Puncak Sumpah Pemuda ke-98