Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

ORANG TUA BANTAH RIZKI ADI HITMA TERLIBAT KASUS PEMBACOKAN DI JALAN UDAYANA, KARENA FOTO ANAK BEREDAR DI MEDIA SOSIAL

LOMBOK BARAT||bratapos.com – Orang tua Rizki Adi Hitma, warga Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, membantah keterlibatan anaknya dalam peristiwa pembacokan di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya foto Rizki di media sosial, termasuk Facebook, dan di medsos lainnya yang dinilai menimbulkan kesan seolah-olah anaknya (Rizki) terlibat dalam aksi kekerasan yang dikaitkan dengan kelompok geng motor tersebut.

BACA JUGA : Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pungli Perizinan Dinas ESDM Jatim, Saksi Wisnu mengaku menerima uang titipan dari CV. Jasa Pertiwi total 75 Juta Rupiah

Pihak keluarga menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kelompok yang dituduhkan. Mereka menyayangkan penyebaran foto tersebut yang dinilai berpotensi membentuk opini negatif di tengah masyarakat sebelum ada kejelasan mengenai keterlibatan yang bersangkutan.

“Kami selaku orang tua dan keluarga membantah bahwa anak kami terlibat dalam kejadian tersebut. Kami berharap masyarakat tidak langsung menghakimi anak kami hanya berdasarkan foto yang beredar di media sosial,” demikian inti klarifikasi pihak keluarga.

Menurut keluarga, penyebaran foto yang disertai narasi atau tuduhan tertentu dapat berdampak terhadap nama baik, kondisi psikologis, serta masa depan anak. Terlebih, informasi yang beredar di media sosial belum tentu menggambarkan fakta yang sebenarnya.

 

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

 

Pihak keluarga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika membagikan foto anak-anak atau remaja yang dikaitkan dengan suatu peristiwa pidana.

Keluarga juga berharap agar pihak-pihak yang telah mengunggah foto Rizki dengan narasi yang mengarah pada tuduhan keterlibatan dapat melakukan klarifikasi serta mempertimbangkan untuk menghapus unggahan yang merugikan tersebut apabila tidak memiliki dasar yang jelas.

 

Menghormati Proses Hukum dan Menjaga Hak Anak.

 

Peristiwa pembacokan di Jalan Udayana pada 25 Oktober 2026 telah menjadi perhatian masyarakat setelah mengakibatkan korban luka-luka dan seorang pelajar meninggal dunia. Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, pihak keluarga menegaskan bahwa keterlibatan Rizki harus dinilai berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata karena fotonya beredar di media sosial.

Pihak keluarga berharap masyarakat dapat menghormati hak anak, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak memberikan stigma negatif kepada seseorang tanpa dasar yang jelas.

Keluarga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang, mencegah kesalahpahaman, dan menjaga agar nama baik serta masa depan anak tidak dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Doa Bersama Untuk Negri di Sumpah Pemuda Ke-98, Bersama GPI Banten
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.