Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

LSM WAR Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Delta Brantas Rp11,8 Miliar ke Polresta Sidoarjo

Sidoarjo | Bratapos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Aspirasi Rakyat (LSM WAR) melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Delta Brantas, Kabupaten Sidoarjo, kepada Polresta Sidoarjo. LSM WAR memperkirakan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp11,8 miliar.

 

BACA JUGA : Doa Bersama Untuk Negri di Sumpah Pemuda Ke-98, Bersama GPI Banten

Ketua LSM WAR, Zainal Abidin, menyatakan laporan bernomor 024-009/B-LPP-WAR/SDP/IX/2026 telah disampaikan kepada Kapolresta Sidoarjo melalui Kasatreskrim pada 24 September 2026.

 

Menurut Zainal, proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki pagu anggaran Rp38 miliar. Proyek dengan nilai kontrak Rp35.256.380.000 itu dikerjakan oleh PT TITIS dan mencakup lima kecamatan, yakni Krembung, Tulangan, Wonoayu, Prambon, dan Tarik.

 

LSM WAR menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, antara lain terkait spesifikasi material, metode pengecoran beton, pemasangan wiremesh, penggunaan peralatan, serta pekerjaan normalisasi dan penanaman rumput.

 

Berdasarkan perhitungan internal LSM WAR, dugaan penyimpangan pada delapan komponen pekerjaan tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp11.829.680.983. Angka tersebut merupakan klaim pelapor yang masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang.

 

Zainal juga menyebut pekerjaan telah dibayarkan 100 persen dan mendekati tahap serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO). Pihaknya meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

LSM WAR menyatakan telah menyerahkan bukti berupa foto dan dokumen spesifikasi pekerjaan sebagai bahan laporan. Namun, keabsahan bukti, kondisi pekerjaan, serta besaran potensi kerugian negara masih perlu diuji melalui pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam laporan tersebut, LSM WAR meminta penanganan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk unsur pengelola proyek di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan pihak penyedia jasa, sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

 

Hingga berita ini ditulis pada 28 Oktober 2026, pihak BBWS Brantas dan PT TITIS belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

 

Redaksi menegaskan bahwa laporan ini memuat dugaan yang disampaikan oleh LSM WAR. Dugaan penyimpangan maupun nilai potensi kerugian negara belum dapat dinyatakan terbukti sebelum melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga berwenang. Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap terbuka.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kepala Rutan Kelas I Surabaya memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Halaman Depan Rutan Kelas I Surabaya
Next Article
PERADIN Bangun Semangat Patriotik : Pengabdian, Gigih Dalam Perjuangan, Berempati Demi Keadilan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.